banner 728x250

Bocah 9 Tahun di Aru Diperkosa Hingga Meninggal

  • Bagikan
BOCAH ARU
Pelaku pemerkosaan dan penganiayaan OK diperiksa penyidik Polres Aru. Warga kelurahan Siwalima, kecamatan Pulau-pulau Aru ini ditangkap, Senin (22/8/2022) pagi. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – BCL, seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun di kabupaten kepulauan Aru, Maluku tewas mengenaskan.

Nyawa korban melayang setelah diperkosa dan dianiaya oleh tetangganya inisial OK (24), warga kelurahan Siwalima, kecamatan Pulau-pulau Aru.

Pelaku yang merupakan seorang nelayan tega merenggut kegadisan dan nyawa korban yang masih duduk di bangku kelas empat sekolah dasar.

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai mengatakan aksi pemerkosaan disertai penganiayaan itu bermula saat korban disuruh orangtuanya mengantar sisa uang kembali pembelian minuman kaleng kepada tante korban, Minggu (21/8/2022) sore.

Berjalan menuju rumah tantenya, korban mencegat dan membawa kabur korban ke rerumputan di kelurahan Siwalima. Pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.

“Korban ini keluar dari rumah mau membawa uang kembalian ke rumah tantenya, berpapasan dengan pelaku di jalan dan dibawa pergi,” kata Dwi kepada sentraltimur.com, Senin (22/8/2022)

Tante korban yang menunggu, ponakannya belum juga tiba di rumah. Dia memilih mendatangi rumah orangtua korban.

“Saat itu ibu korban yang merasa curiga menyusul anaknya. Dia menemukan sandal korban di jalan yang dilewati,” ungkapnya. Setelah menemukan sandal anaknya, ibu korban meminta tukang ojek untuk menemui suaminya yang saat itu sedang berada di jembatan Labodo. Setelah itu keduanya mencari korban.

“Mereka menuju ke lokasi sandal korban ditemukan lalu mencari di sekitar situ,” ujarnya.

Ini Pengakuan Pelaku

Ayah korban masuk ke rerumputan. Betapa kagetnya melihat anaknya terbaring kesakitan tanpa busana. “Ayah korban menangis dan histeris melihat kondisi anaknya karena ada pendarahan di bagian alat vitalnya,” ujar Dwi.

  • Bagikan