banner 728x250

Mumin Refra Nilai Kebijakan Pemerintah Pusat Miskinkan Maluku

  • Bagikan
DPRD Maluku menerima kunjungan peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan 64 Lembaga Ketahanan Nasional RI di Ambon, Senin (4/7/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ketua Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Maluku Mumin Refra menilai kebijakan pemerintah pusat terkait kewenangan pengelolaan kekayaan alam memiskinkan Maluku.

Alasannya, wilayah Maluku yang memiliki kekayaan alam yang melimpah, baik darat maupun laut, namun hampir semuanya diatur pemerintah pusat.

Mumin menyampikan itu saat pertemuan dengan peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan 64 Lembaga Ketahanan Nasional RI di gedung DPRD Maluku, Ambon, Senin (4/7/2022).

Pemerintah pusat lanjut Mumin, menempatkan Maluku sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem keempat di Indonesia. “Sesungguhnya kita sengaja dimiskinkan dengan kebijakan pemerintah pusat,” kritik politisi PKB ini.

Maluku terdiri dari 1.430 pulau tersebar di wilayah geografis kepulauan kata dia, tentu saja rentang kendali semakin besar yang dibutuhkan yaitu ruang bagi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

Begitu juga rancangan undang-undang daerah kepulauan yang selalu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Tetapi tidak ada progres bagi delapan provinsi yang memperjuangkan RUU kepulauan hingga kini.

Padahal kata dia, seharusnya Maluku sebagai wilayah kepulauan, dengan potensi kekayaan alam yang melimpah diberikan kewenangan khusus oleh pemerintah pusat agar mengelola sendiri sumber daya alamnya tanpa bergantung ke pemerintah pusat. “Karena tanpa kewenangan tersebut, Maluku akan tetap berada pada kategori provinsi termiskin,” tegas dia.

Untuk itu Mumin berharap, agar RUU Kepulauan bisa secepatnya menjadi UU dan memberikan prioritas pengelolaan laut kepada Maluku sebagai sumber pendapatan utama memajukan daerah dari ketertinggalan. (ADI) 

  • Bagikan