banner 728x250

Polisi Gagalkan Penyelundupan 4.100 Liter BBM Subsidi ke Pulau Seram, 6 Orang Ditangkap 

  • Bagikan
MINYAK MALUKU
BBM subsidi yang akan diselundupkan dari pulau Ambon ke kabupaten Seram Bagian Barat diamankan Ditreskrimsus Polda Maluku, Senin (5/9/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Aparat Ditreskrimsus Polda Maluku menggagalkan upaya penyelundupan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Senin (5/9/2022).

Ribuan liter BBM bersubsidi yang disita polisi yakni minyak tanah sebanyak 3.800 liter dan solar 320 liter. BBM akan diselundupkan dari desa Kaitetu, kecamatan Leihitu, kabupaten Maluku Tengah (Pulau Ambon) ke kecamatan Huamual, kabupaten Seram Bagian Barat.

Polisi menangkap Arham Maris Lumaela; pemilik pangkalan BBM Sumiatun Alimoyo di Desa Kaitetu, Abdul Rahman; pemilik 320 liter solar dan nahkoda kapal bernama Rahman Yusuf. Polisi juga mengamankan tiga anak buah kapal.

Direskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae mengatakan enam orang tersebut ditangkap karena terlibat kasus penyelundupan BBM bersubsidi.

“Ada enam orang yang telah ditahan, yakni pemilik pangkalan yang telah menjual sebanyak 1.600 liter minyak tanah ke nahkoda kapal. Dan pemili 320 liter solar serta tiga ABK lainnya,” kata Harold di Ambon, Senin.

Adapun 1.600 liter minyak tanah dan 320 liter solar yang akan diselundupkan ke Pulau Seram itu disita dari dalam kapal yang dinakhodai Rahman Yusuf.

  • Bagikan