banner 728x250

Minta Pj Bupati SBB Dievaluasi, Tokoh Agama Surati Mendagri

  • Bagikan
Uskup Diosis Amboina, Mgr Seno Ngutra. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pimpinan tokoh agama di Maluku melayangkan mosi tidak percaya kepada penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Andi Chandra As’aduddin.

Timpinan tokoh agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM),  Keuskupan Amboina, Walubi Maluku dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Maluku akan menyurati Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian meminta penjabat bupati SBB dievaluasi.

Uskup Diosis Amboina Mgr Seno Ngutra mengungkapkan alasan pimpinan tokoh agama melayangkan mosi tidak percaya dan rencana menyurati Mendagri dan Presiden Joko Widodo. Mereka merasa resah dengan sikap Andi yang dinilai tidak mendukung  toleransi umat bergama di wilayah tersebut.

“Kami para tokoh agama sangat-sangat resah terutama yang akhir-akhir ini terjadi di kabupaten Seram Bagian Barat dengan penjabat bupati sekarang,” kata Seno dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Selasa (13/9/2022).

Dia membeberkan tindakan Andi yang dianggap mencederai toleransi umat beragama di SBB. Pertama, saat jemaat GPM hendak menggelar pertemuan di desa Kaibobo, kecamatan Seram Barat. Jalan di desa tersebut rusak, sejumlah tokoh GPM meminta Andi memperbaiki jalan, namun ditolak.

“Beliau (Pj bupati) tidak mau akhirnya ketua Sinode tembak langsung kepada gubernur dan jalan itu sudah dibuat,” katanya.

Kedua, Andi tidak mengindahkan para pimpinan lembaga agama di SBB. Buktinya para tokoh agama hendak bertemu, tapi Andi tidak merespon. “Ketua MUI maupun pastor ingin bertemu. Ditunggu dari jam 8 pagi sampai jam 7 malam tapi mereka tidak diberikan ruang untuk bisa bertemu dengan Pj bupati SBB,” ungkap Seno.

Seno juga mempertanyakan kebijakan Andi memerintahkan anggota Satpol PP menarik mobil dari para pimpinan tokoh agama di SBB.

Selanjutnya kata Seno, hal paling  meresahkan ketika sejumlah pastor dan panitia menemui Andi untuk menbahas persiapan kontingan SBB mengikuti Pesparani di Tual. Namun dalam pertemuan itu Andi malah mempertanyakan legalitas Pesparani dan juga keabsahan pengurus Pesparani di SBB.

Pesparani merupakan kegiatan keagamaan yang rutin dilakukan umat katolik secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga nasional seperti halnya MTQ yang dilakukan umat Islam dan Pesprawi oleh umat Kristen.

“Yang paling meresahkan saya terutama sebagai uskup diosis sehubungan dengan akan dilakukan pesparani di kota Tual. Ini adalah Peraturan Menteri ini adalah keputusan gubernur Maluku yang sudah dari dulu. Mereka (Pj bupati) mempertanyakan keabsahan Peparani. Itu yang membuat saya tensi sedikit tinggi,” sesal dia.

Menurutnya Pesparani selama ini selalu mendapat dukungan biaya dari pemerintah kabupaten maupun provinsi sesuai keputusan gubernur dan juga peraturan menteri, sehingga sangat keliru jika kegiatan itu dipertanyakan legalistasnya.

“Sudah tiga kali mereka bertemu syukur karena dipresure oleh wartawan, dana Rp200 juta sudah cair,” katanya.

Sepakat Surati Mendagri

Ketika menyerahkan anggaran ratusan juta itu Andi berkata “Hak saya mengeluarkan dana ini kemana saja sesuai saya punya mau itu tidak bisa karena sudah dianggarkan oleh Pemda”.

“Karena ini adalah kegiatan keagamaan dan ini sudah dikeluarkan peraturan menteri dan tidak boleh ada seorang pejabat yang mengatakan bahwa ini tidak sah,” kata Seno.

  • Bagikan