banner 728x250

Keterlaluan! Oknum Perwira Polwan di Tual Diduga Selingkuhi 2 Polisi

  • Bagikan
OKNUM POLWAN
Ilustrasi, dua oknum polisi diduga selingkuh dengan seorang perwira Polwan. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Dugaan perselingkuhan melibatkan seorang oknum perwira Polwan yang bertugas di Polres Tual dengan dua anggota polisi terkuak.

Kasus tercela itu kini ditangani penyidik divisi profesi dan pengamanan (Propam) Polda Maluku. Tindakan asusila itu dibongkar sang suami yang juga anggota Polri, inisial Bripka SA.

Sentraltimur.com, memperoleh informasi, oknum Polwan Ipda NP menjabat Kanit Tipikor Polres Tual.

Wanita yang telah bersuami itu diduga menjalin hubungan cinta terlarang dengan Ipda KR dan Bripka FT. Dia berselingkuh dengan Ipda KR sejak 2018 saat keduanya mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat.

Sang suami Bripka SA yang mengetahui dugaan perselingkuhan itu marah dan menganiaya istrinya. Tak tinggal diam, dia melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.

Akibatnya, Bripka SA dijatuhi sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual. Sedangkan Ipda NP juga dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.

Adapun Ipda KR yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.

Seiring berjalan waktu, Ipda NP diduga kembali mengulangi kesalahannya. Di tempat tugas baru, SPN Polda, dia diduga kembali terlibat perselingkuhan dengan bawahannya yang juga bertugas di SPN, Bripka FT.

Suami Kembali Laporkan Istri

Setelah kasus itu terungkap, Ipda NP kembali dipindahkan ke Polres Tual mengikuti suaminya.

Tidak terima dengan kasus dugaan perselingkuhan sang istri yang kembali terulang suaminya melaporkan ke polisi. Laporan disampaikan ke Propam disertai sejumlah bukti salah satunya berupa foto ketika Ipda NP sedang menggugurkan kandungannya.

  • Bagikan