banner 728x250

Perkokoh Penanganan Bidang Hukum, Pelindo IV Gandeng Kejati Maluku

  • Bagikan
PELINDO MALUKU
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Edyward Kaban dan General Manager Pelindo IV, I. Nengah Suryana Jendra menandatangani nota kesepahaman di Ambon, Rabu (21/09/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional IV Ambon memperkuat komitmen kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Komitmen bersama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BUMN ini terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

MoU ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Edyward Kaban dan General Manager Pelindo IV, I. Nengah Suryana Jendra, di Hotel Santika Ambon, Rabu (21/09/2022).

Penandatangani MoU dihadiri para Asisten, kepala Tata Usaha, koordinator, Jaksa Pengacara Negara, pejabat dan staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku. Turut hadir jajaran Pelindo Regional IV Ambon.

“MoU ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum dan/atau tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara Kejati Maluku,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Wahyudi Kareba dalam keterangan tertulis, Rabu.

Menurutnya, MoU ini sebagai bentuk eksistensi Kejaksaan RI sebagai lembaga negara yang diberi tugas sebagai pengacara untuk mewakili kepentingan negara.

“Tentunya sebagai bentuk mengantisipasi adanya permasalahan hukum yang diprediksi akan timbul di kemudian hari,” kata Wahyudi. (ADI)

  • Bagikan