banner 728x250

BBM Naik, DPRD Maluku Perketat Pengawasan Harga Barang

  • Bagikan
HARGA BARANG
Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Saodah Tethol. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30. WIB.

Mengantisipasi lonjakan kebutuhan pokok menyusul kenaikan harga BBM, Komisi III DPRD Maluku akan melakukan monitoring dan memperketat pengawasan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku.

“Menyusul kenaikan harga BBM, DPRD Maluku melalui Komisi III bakal memperketat pengawasan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Saodah Tethol, Senin (5/9/2022).

Pengawasan termasuk memastikan stok barang kebutuhan pokok di pasaran mencukupi. Dan memastikan kenaikan harga barang tidak melampaui batas kewajaran.

Komisi III akan segera melakukan rapat dengan Disperindag Maluku untuk mencari solusi imbas kenaikan harga BBM.

“Untuk itu langkah antisipatif lebih dini harus dilakukan, sekaligus menjawab kegelisahan masyarakat akan harga kebutuhan pokok yang akan merangkak naik,” kata politisi Partai Gerindra.

Dia mengingatkan pedagang yang akan menaikkan harga kebutuhan bahan pokok tidak mencari untung berlebihan. Namun harga yang dipatok masih bisa dijangkau masyarakat.

“Untuk itu, perlu ada penetapan satu harga dari Disperindag. Fungsi pengawasan atau kontrol lebih diperketat agar pergerakan kenaikan harga barang juga bisa wajar,” ujar Saodah. (ADI)

  • Bagikan