banner 728x250

Memilukan, Siswi SD Korban Pemerkosaan Dirawat di Rumah Sakit

  • Bagikan
KORBAN RUMAH
Ilustrasi, korban pemerkosaan. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Bocah berusia delapan tahun korban pemerkosaan menjalani perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara Polda Maluku.

Siswi sekolah dasar (SD) itu menjadi korban pemerkosaan seorang remaja berinisial B (16). Korban dirudapaksa pelaku di kawasan Skip, kecamatan Sirimau, Ambon pada Jumat (14/10/2022). 

Korban menjalani perawatan intensif di RS lantaran area intimnya luka robek menyebabkan korban mengalami pendarahan.

“Korban saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo kepada sentraltimur.com, Senin (17/10/2022).

Hasil visum dokter, korban menderita luka robek diantara tulang dubur dan alat kelamin. “Itu yang membuat korban mengalami pendarahan,” ujarnya.

Akibat kejadian memilukan tersebut korban mengalami trauma. “Korban juga trauma,” tukas Moyo.

Pelaku pemerkosaan yang merupakan tetangga korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Polresta Pulau Ambon.

Atas perbuatan bejatnya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan atau 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” sebut Moyo.

  • Bagikan