banner 728x250

Jantje Wenno Minta Dinas Sosial Tangani Gepeng

  • Bagikan
SOSIAL TANGANI
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno. (FOTO ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno meminta Dinas Sosial menangani gelandangan dan pengemis (Gepeng) maupun anak jalanan (Anjal) yang menjamur di kota Ambon.

Gepeng terlihat di beberapa sudut kota seolah terkoordinir dengan rapi. Muncul dugaan kuat ada oknum tertentu yang sengaja memperalat Gepeng dengan memanfaatkan kesempatan.

“Dinas Sosial harus bergerak cepat memfasilitasi dan menyediakan sarana dan prasarana untuk pembinaan sekaligus sebagai langkah menekan jumlah Gepeng ini,” kata Jantje, Selasa (4/10/2022).

Menurutnya, fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Politisi Partai Perindo ini tidak menampik ada oknum tertentu yang sengaja mengkoordinir keberadaan Gepeng di kota Ambon.

“Patut diduga mereka dimobilisasi oknum tertentu untuk mengais keuntungan dengan memperalat mereka mengemis di jalan secara berkelompok atau perorangan,” ujarnya.

Dia menegaskan tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana kurungan dan denda. (ADI)

  • Bagikan