banner 728x250

Anggota DPRD Maluku Ini Tagih Janji Kampanye Murad Ismail-Barnabas Orno

  • Bagikan
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Maluku Andi Munaswir. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Maluku Andi Munaswir menagih janji kampanye Murad Ismail dan Barnabas Nataniel Orno saat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku tahun 2018. 

Janji itu terkait rencana pemindahan ibu kota provinsi Maluku dari kota Ambon ke Pulau Seram.

Menurutnya hingga kini belum ada progress serta perencanaan yang dibuat pemernitah daerah Maluku untuk memindahkan ibu kota ke petuanan Negeri Makariki, kabupaten Maluku Tengah.

“Tentu apa yang menjadi janji kampanye Murad Ismail dan Barnabas Orno sebelum terpilih menjadi gubernur-wakil gubernur dianggap telah membohongi pubik Maluku,” kata Andi, Selasa (29/11/2022).

Sebagai partai pengusung, partai pendukung dan sahabat pemerintah, Gerindra mengingatkan kembali Murad dan Barnabas saat kampanye di pulau Seram soal pemindahan ibu kota harus segera ditepati.

Dia mengakui memindahkan ibu kota ke pulau Seram tidak semudah membalik telapak tangan, butuh proses cukup panjang, mulai dari kesiapan administrasi, uji kelayakan, termasuk anggaran.

Namun menurut Andi, Pemprov Maluku sudah seharusnya menyiapkan seluruh kesiapan tersebut karena janji tersebut merupakan prioritas yang telah dijanjikan dihadapan rakyat. Namun di tahun ketiga kepemimpinan Murad dan Barnabas seluruh proses tersebut tidak dilaksanakan.

“Memang kita tahu saat ini masa sulit kondisi keuangan kita, tetapi perencanaan pemindahan ibu kota harus tetap jalan. Kalau memang dalam uji tidak layak, ya sudah berarti kita bisa katakana. Namun paling penting, pemerintah seharusya menyiapkan syarat-syarat sebagai usulan pemindahan ibu kota, namun nyatanya tidak,” tegas Andi.

Dia mendesak Murad dan Barnabas segera merealisaikan janji yang telah disampaikan kepada rakyat Maluku sebagai program prioritas. (ADI)

  • Bagikan