AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kepolisian Sektor Salahutu, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menyita sebanyak 210 liter minuman keras jenis sopi di awal tahun 2023.
Ratusan liter minuman berkadar alkohol tinggi itu diamankan saat personel Polsek Salahutu melakukan razia rutin di pangkalan speedboat desa Tulehu, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah, Rabu (4/1/2023).
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Moyo Utomo mengatakan ratusan liter sopi itu rencananya akan dipasok ke kota Ambon.
“Hasil razia ada sebanyak 210 liter sopi yang berhasil diamankan petugas di pangkalan speedboat Tulehu,” kata Moyo, Rabu.
Minuman memabukan yang bakal diselundupkan ke kota Ambon itu dibawa dari desa Kamariang, kecamatan Kairatu, kabupaten Seram Bagian Barat menggunakan speedboat menuju desa Tulehu.
Saat armada transportasi laut itu tiba di pelabuhan Tulehu, petugas yang melakukan razia menemukan dan menyita ratusan liter sopi. “Ratusan liter sopi itu dikemas dan diisi dalam delapan karung berukuran 25 kg,” katanya.