banner 728x250

Pemkot Ambon Tarik 34 Mobil Dinas Mantan Pejabat, Ada yang Sudah Jadi Besi Tua

  • Bagikan
TARIK MOBIL
Pemerintah Kota Ambon menarik puluhan mobil dinas dari mantan pejabat sejak tahun 2022. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota Ambon, menarik puluhan mobil dinas dari mantan pejabat di daerah itu.

Penarikan aset milik Pemkot Ambon yang dikuasai oleh para mantan pejabat pemkot ini dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Ambon sebagai bagian dari upaya penertiban aset.

Kepala BPKAD Kota Ambon Apries Gaspersz mengatakan dari puluhan mobil dinas yang ditarik dari mantan pejabat yang telah pensiun itu ada juga mobil dinas milik mantan wali kota, wakil wali kota dan juga ketua DPRD kota Ambon.

“Mobil dinas yang ditertibkan itu semuanya 34 unit. Termasuk milik mantan wali kota, wakil wali kota dan Ketua DPRD,” kata Apries di Ambon, Rabu (25/1/2023).

Penertiban mobil dinas milik mantan pejabat Pemkot Ambon telah dilakukan sejak 2022. Menurutnya dari 34 mobil dinas yang ditarik, hanya dua mobil yang layak pakai. Sisanya rusak sedang maupun rusak parah. Bahkan ada 13 unit mobil dinas yang telah menjadi besi tua (rongsokan).

“Hanya sekitar dua yang masih layak. Sisanya 19 unit rusak sedang dan berat dan 13 unit sudah jadi besi tua,” katanya.

Apries menegaskan, penarikan mobil dinas untuk menertibkan aset milik pemkot yang masih dikuasi para mantan pejabat yang sudah pensiun maupun yang tidak digunakan sebagaimana fungsinya.

Puluhan mobil itu akan diperbaiki dan diserahkan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan untuk kendaraan operasional. “Ada dua unit diserahkan ke Dinas PUPR dan satu unit untuk Satpol PP. Dan ada juga yang masih dalam proses perbaikan,” katanya.

  • Bagikan