banner 728x250

Pemkab SBT Raih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

  • Bagikan
KUALITAS PELAYANAN
Bupati Abdul Mukti Keliobas didampingi Sekda SBT Jafar Kwairumaratu menerima piagam penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Maluku, Hasan Slamet (dua dari kanan), Kamis (16/2/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Prestasi membanggakan diraih Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Periode kedua kepemimpinan Abdul Mukti Keliobas, Pemda SBT menunjukkan hasil yang positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Lonjakan kinerja tersebut diganjar penghargaan dari Ombudsman RI.

Bupati Abdul Mukti Keliobas didampingi Sekda SBT Jafar Kwairumaratu menerima piagam penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman RI.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Maluku, Hasan Slamet di kantornya, Kamis (16/2/2023).

Prestasi ini menjadi torehan istimewa bagi Pemda SBT. Sebab sejak dimekarkan 19 tahun silam, tepatnya pada 18 Desember 2003, penghargaan dari Ombudsman ini menjadi yang pertama bagi kabupaten berjuluk Ita Wotu Nusa.

“Selama ini kita (mendapatkan penilaian) disclaimer (merah) dari Ombudsman,” kata Bupati Abdul Mukti Keliobas melalui Sekda SBT Jafar Kwairumaratu.

Namun di tahun 2022, dua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab SBT mendapat predikat kepatuhan hijau standar pelayanan publik, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Kesehatan.

“Dari total 33 OPD di Pemkab SBT, Ombudsman RI Perwakilan Maluku mengambil 8 OPD sebagai sampel. Dua OPD, yaitu Disdukcapil dan Dinas Kesehatan mendapat predikat hijau. Sedangkan 6 OPD memperoleh penilaian kuning,” ujarnya.

Menurutnya predikat hijau yang diberikan oleh Ombudsman membuktikan komitmen bupati agar OPD berubah menjadi lebih baik. Sehingga pelayanan publik di setiap OPD dilakukan upaya peningkatan kualitas dengan memenuhi standar pelayanan dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik.

Jafar berharap, OPD yang mendapat predikat hijau mampu mempertahankan prestasi tersebut dan terus meningkatkan pelayanan publik. “Sedangkan OPD yang mendapatkan predikat kuning agar meningkatkan pelayanan sesuai tupoksi dan SOP. Harapannya di tahun mendatang mendapatkan penilaian hijau,” tukasnya memotivasi.

OPD Dituntut Genjot Kualitas Pelayanan

Bupati SBT kata Jafar, memberikan apresiasi yang tinggi atas komitmen seluruh OPD dalam menerapkan kepatuhan standar pelayanan publik di kabupaten SBT.

Tak ingin terlena atas capaian tersebut, dia menekankan kepada setiap OPD terus membenahi dan melengkapi komponen yang mendukung peningkatan kualitas layanan publik, baik dalam kebijakan maupun hal teknis.

Setiap OPD, lanjut Jafar, perlu mempercepat perbaikan dan peningkatan tata kelola pelayanan dengan menetapkan standar pelayanan.

Dia berharap penghargaan dari Ombudsman tersebut, seluruh OPD bekerja lebih serius, lebih profresional, dan lebih bertanggung jawab.

  • Bagikan