banner 728x250

Anggota DPRD Maluku Kritik Penggunaan Dana Pinjaman Rp 700 Miliar dari PT. SMI

  • Bagikan
Pembangunan trotoar dan drainase di Kota Ambon menggunakan dana pinjaman dari PT. SMI. (FOTO: ANTARA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memberikan pinjaman kepada beberapa daerah untuk memulihkan kondisi perekonomian yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Pemerintah Provinsi Maluku meminjam dana sebesar Rp 700 miliar. Pengelolaan dana pinjaman ratusan miliar itu dinilai belum maksimal.

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra menilai semestinya dana itu dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dasar seperti jembatan yang terbengkalai atau sudah lama dibangun namun belum rampung.

“Kita mengharapkan Pemprov melalui Dinas PUPR jujur untuk mengatakan kondisi wilayah di 11 kabupaten/kota. Kalau bisa dana itu digunakan membangun jembatan yang 10 tahun tidak rampung seperti di Kabupaten Seram Bagian Timur dan Maluku Tenggara yang dikerjakan dari 2015,” kata Amir Rumra di Ambon, Selasa (25/5/2021).
Karena ternyata program-program itu dikerjakan dengan dana tersebut di wilayah-wilayah yang gampang sekali terakses, padahal wilayah-wilayah kontribusi dengan angka kemiskinan terbesar itu kurang diperhatikan.

“Kita jujur dan terbuka menyampaikan seharusnya adalah fokus, di mana perhatian mereka adalah dokumen perencanaan RPJMD sesuai visi-misi gubernur dan wakil gubernur Maluku yang sudah tercatat perencanaannya setiap tahun kerjakan program apa saja,” ujarnya.

Tiga hal yang selalu Gubernur Maluku Murad Ismail ingatkan dan harus didukung SKPD, yakni mengurangi angka kemiskinan, masalah kesejahteraan, serta mengawal sumber daya alam.

Dana pinjaman Rp700 miliar itu semua fokus di Dinas PUPR, padahal bicara kemiskinan bagaimana jaring pengaman sosial akibat virus corona ternyata tidak tersentuh.

“Daerah pemberi kontribusi kemiskinan terbesar adalah Kabupaten Kepulauan Aru, tetapi ternyata jatah yang diterima dari alokasi Rp700 miliar itu tidak mencapai Rp10 miliar,” tegas Ketua Komisi I DPRD Maluku ini.

Kemudian juga di wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Seram Bagian Timur, dan Kepulauan Tanimbar.
“Tanggungjawab itu kewenangan provinsi juga dan pinjaman ini juga menjadi beban 11 kabupaten dan kota. Namun, fokus programnya hanya pada wilayah gampang terakses dan sudah cukup maju dari aspek ekonomi dan tingkat kemiskinannya,” tandas Amir.

Penulis: ANTARAEditor: REDAKSI
  • Bagikan