banner 728x250

Ramadhan-Lebaran, BI Maluku Siapkan Rp1,6 Triliun

  • Bagikan
MALUKU SIAPKAN
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku melaksanakan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri yang mulai dijalankan, Senin (27/3/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku melaksanakan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri atau Serambi.

Program itu mulai dijalankan, Senin (27/3/2023), dengan tiga pilar utama. Yaitu, pemenuhan kebutuhan uang, layanan kas, edukasi dan komunikasi yang bertujuan untuk menyediakan uang rupiah dengan jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai serta dalam kondisi layak edar di masyarakat.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku, Rawindra Ardiansah mengatakan terlaksananya layanan penukaran uang rupiah diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, serta meningkatnya awareness atau kesadaran masyarakat terkait cinta bangga dan paham rupiah.

Rawindra menyampaikan  sepanjang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah, BI Maluku menyiapkan uang tunai lebih dari Rp 1 triliun untuk melayani kebutuhan masyarakat. Terdiri dari uang pecahan besar (UPB) yakni Rp 100.000 dan Rp 50.000 sebesar Rp 1,6 triliun dan uang pecahan kecil (UPK) yakni Rp 20.000 ke bawah sebesar Rp 130 miliar.

“Penyiapan uang tersebut mencukupi dalam memenuhi kebutuhan uang periode Ramadhan dan Lebaran 1444 H, baik dari sisi jumlah secara total maupun per pecahan,” kata Rawindra dalam keterangan tertulis.

Menurutnya layanan penukaran uang rupiah dilakukan langsung oleh BI melalui kas keliling dan bekerjasama dengan perbankan. Untuk pelaksanaan kas keliling akan dilaksanakan di 10 titik wilayah di Kota Ambon dan Maluku Tengah yakni diantaranya di Ambon Plaza, Terminal Mardika, Lapangan Merdeka, Desa Liang, Desa Tulehu.

BI Libatkan 21 Perbankan

Selain pada 10 titik wilayah tersebut, Kantor Perwakilan BI Maluku juga bekerjasama dengan 21 perbankan untuk melaksanakan layanan penukaran uang pecahan kecil kepada masyarakat pada 52 titik penukaran yang dilaksanakan langsung oleh perbankan.

Dalam proses penukaran uang, setiap orang dapat menukarkan uangnya melalui pelayanan kas keliling BI maksimal sebanyak Rp 3,8 juta. Dengan rincian untuk setiap pecahan 20.000 s/d 1.000 per orang maksimal hanya dapat menukar 1 pak.

“Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya harus mendaftarkan terlebih dulu melalui website https://pintar.bi.go.id/. Setiap titik pelayanan kas keliling memiliki batas pelayanan untuk 100 orang saja setiap harinya,” sebut Rawindra.

  • Bagikan