banner 728x250

Kejati Maluku-PT Angkasa Pura Ambon Perpanjang Kerjasama Datun

  • Bagikan
KERJASAMA DATUN
Kejaksaan Tinggi Maluku dan PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Ambon memperpanjang kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (28/3/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kejaksaan Tinggi Maluku dan PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Ambon memperpanjang kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Perpanjangan kerjasama ditandai dengan penandatangan MoU antara Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Edyward Kaban dan General Manager PT Angkasa Pura I Cabang Ambon Pribadi Maulana di Kantor Angkasa Pura I Cabang Ambon, Selasa (28/3/2023).

Pribadi Maulana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejati Maluku atas perpanjangan kerjasama yang diteken kedua pihak.

Dia mengaku Kejati Maluku selama ini sangat berkontribusi dalam memberikan perlindungan di bidang datun kepada Angkasa Pura I Persero Cabang Ambon. “Saya sangat bersyukur karena perpanjangan MoU ini dilaksanakan untuk pertama kalinya di bulan suci Ramadhan,” kata Pribadi Maulana dalam sambutannya.

Sementara Kajati Maluku Edyward Kaban menyampaikan dengan perpanjangan perjanjian MoU dapat menjadi langkah preventif terhadap potensi permasalahan hukum dan sengketa hukum di bidang datun.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Edyward Kaban dan General Manager PT Angkasa Pura I Cabang Ambon Pribadi Maulana foto bersama jajaran usai penandatanganan MoU bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (28/3/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

“Tentu dengan berdasarkan fungsi kewenangannya yaitu memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya,” kata mantan Wakajati Sumatera Utara ini.

Selain dihadiri pimpinan kedua instansi, penandatanganan MoU juga dihadiri Asdatun, Aspidsus, Aspidmil, Jaksa Pengacara Negara Kejati Maluku dan jajaran PT. Angkasa Pura I Cabang Ambon. (MAN)

  • Bagikan