banner 728x250

Temukan Beragam Masalah, DPRD Maluku Bentuk Pansus Pasar Mardika

Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw bersama anggota meninjau pembangunan Pasar Mardika, Ambon, Selasa (28/3/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Provinsi Maluku memastikan bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pasar Mardika.

Pembentukan Pansus ini setelah Komisi III DPRD Maluku menemukan beragam masalah saat on the spot ke Pasar Mardika dan Terminal Mardika, Selasa (28/3/2023).

Pansus akan melakukan investigasi menyangkut dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh perorangan, kelompok maupun oknum ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon terhadap pedagang.

Setelah mendengarkan keluhan maupun aspirasi pedagang, Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw meminta agar Pansus segera dibentuk. “Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk menelusuri dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pribadi maupun ASN Disperindag Kota Ambon,” tegas Richard, Kamis (29/3/2023).

Richard menegaskan, tindakan berupa pungli sama sekali tidak dibenarkan karena menyangkut dengan etika dan moral seseorang.  Pembentukan Pansus untuk menyikapi hal tersebut agar diketahui publik.

Pengelolaan Ratusan Ruko Milik Pemda

Tidak hanya pungli, Komisi III lanjut politisi Partai Golkar ini juga akan membahas perjanjian kerjasama PT Bumi Perkasa Timur (BPT) dengan Pemda menyangkut pengelolaan 140 ruko yang berada di atas lahan milik pemerintah daerah.

“Kami juga mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon bisa mencapai kata sepakat berkaitan dengan pengelolan Pasar dan Terminal Mardika,” ujar Richard.

Dia mendorong perjanjian kerjasama dan MoU secepatnya direalisasikan menyangkut pembagian hasil yang harus dituangkan dalam perjanjian kerjasama tersebut. “Sehingga kita mengetahui dengan jelas pembagian antara Pemkot dan Pemprov terkait realisasi pendapatan asli daerah,” jelasnya.

Beragam keluhan dan aspirasi disampaikan pedagang kepada Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw saat on the spot ke Pasar Mardika dan Terminal Mardika, Selasa (28/3/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram