banner 728x250

Pemkab MBD Terima Kunjungan Komisi I DPRD Maluku

  • Bagikan
TERIMA KUNJUNGAN
Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya rapat bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Abdullah Asis Sangkala dan Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra di kantor bupati MBD, Rabu (15/03/2023). (FOTO: DISKOMINFO MBD)
banner 468x60

TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya menerima kunjungan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala.

Asis mengunjungi MBD bersama Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra. Dalam kunjungan agenda pengawasan Komisi I DPRD Maluku digelar rapat bersama Pemkab MBD di kantor bupati, Rabu (15/03/2023).

Pertemuan bersama mitra melibatkan OPD terkait lingkup Pemda MBD, Polres, KPU, Bawaslu, kantor cabang Dinas Pendidikan Maluku dan kepala sekolah tingkat SMA/SMK.

Asisten Administrasi Umum Pemda MBD Yafet Lelatobur bersama Ketua DPRD MBD Petrus A. Tunai mengapresiasi kunjungan DPRD Maluku di MBD.

Kunjungan DPRD Maluku ini diharapkan aspirasi yang disampaikan pimpinan OPD dan instansi vertikal dapat diperjuangkan untuk kemajuan MBD ke depan. “Harapan kami, kunjungan ini membawa dampak yang positif dan dapat diperjuangkan aspirasi Pemda MBD,” harapnya.

Rapat bersama ini dilanjutkan dengan masukan dari mitra kerja Komisi 1 DPRD Maluku terkait dengan perkembangan dan permasalahan pembangunan di MBD khususnya yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Selain itu, disampaikan kondisi Kamtibmas dan kesiapan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di daerah berjuluk Kalwedo ini.

DPRD Jalankan Pengawasan

Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra menyampaikan kunjungan di MBD adalah menjalankan salah satu bagian fungsi dari DPRD yaitu fungsi pengawasan, untuk melihat sejauh mana program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBN dan APBD Maluku.

MBD RAPAT
Komisi I DPRD Maluku menggelar rapat bersama DPRD kabupaten Maluku Barat Daya di kantor bupati MBD, Rabu (15/3/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

“Kunjungan ini juga untuk mengetahui kesiapan MBD menyambut Pemilu serentak tahun 2024 serta persoalan-persoalan lainnya di daerah ini,” kata Rumra.

Rumra mencatat masukan yang disampaikan oleh pimpinan OPD dan pimpinan lembaga vertikal, sehingga menjadi masukan Komisi I untuk dapat ditindaklanjuti. (ADI)

  • Bagikan