banner 728x250

Mahasiswa Unpatti Dikeroyok Bersimbah Darah, 1 Pelaku Oknum Brimob

  • Bagikan
MAHASISWA DIKEROYOK
Ilustrasi pengeroyokan. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Michael Lesnussa, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon menjalani perawatan di rumah sakit lantaran mengalami luka akibat dikeroyok.

Aksi pengeroyokan terhadap korban terjadi di kawasan Farmasi Bawah, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Kamis (4/5/2023) dini hari.

Satu dari sejumlah pelaku pengeroyokan remaja berusia 22 tahun itu diduga oknum Brimob Polda Maluku bernama Bripda Gilbert Silahooy.

Ibu korban Josina Lesnussa menuturkan pengeroyokan putranya bermula saat korban baru saja pulang menuju rumahnya usai menghadiri acara syukuran wisudawan Unpatti di rumah salah satu rekannya.

“Kejadiannya itu di Farmasi Bawah. Anak saya mau pulang ke rumah tiba-tiba dia dikeroyok. Salah satu pelaku pengeroyokan itu oknum Brimob Maluku namanya Gilbert Silahooy,” kata Josina kepada sentraltimur.com via telepon, Jumat (5/5/2023).

Josina mengaku tidak mengetahui persis penyebab hingga anaknya dikeroyok para pelaku. Namun sebelum pengeroyokan terjadi, anaknya sempat terlibat perkelahian dengan seseorang di kawasan tersebut. “Anak saya ini ada masalah sedikit dengan seseorang,” katanya.

Dia menyesalkan kejadian itu karena dari sekian banyak pelaku yang melakukan pengeroyokan ada juga oknum brimob. “Yang sangat saya sesalkan di sini ada oknum brimob yang terlibat aksi itu bahkan handphone anak saya hilang. Kita sudah tanya tapi tidak ada yang mengaku ambil,” kata Josina.

Bbuntut dari aksi pengeroyokan itu korban menderita luka robek di bagian telinga dan pelipis serta memar di bagian wajah, kepala dan sejumlah tubuhnya. “Anak saya sampai mandiri darah,” ujarnya.

Sebelum dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, korban sempat beristirahat di rumahnya selama beberapa jam. ”Dia sempat tidur sebentar di rumah baru dibawh ke rumah sakit. Saat tidur bantal dan selimut penuh darah,” katanya.

Kasus Penganiayaan Diselidiki

Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polda Maluku dan juga ke Divisi Propam Polda Maluku diproses hukum. “Sudah divisum oleh polisi juga dan saya sudah laporkan ke SPKT lalu ke Propam,” katanya.

Josina meminta pelaku pengeroyokan termasuk oknum brimob diproses hukum. ”Iya semua pelaku khususnya oknum brimob itu harus diproses dan diberikan hukuman seadil-adilnya,” tegasnya.

  • Bagikan