banner 728x250

Benhur: Kita Tak Lagi Urus Murad, Kita Urusi Konsolidasi

  • Bagikan
URUS MURAD
Ketua DPD PDIP Maluku Benhur Watubun. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun resmi ditunjuk sebagai Ketua DPD PDIP Maluku yang baru menggantikan Murad Ismail yang telah dicopot oleh DPP.

Benhur yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Maluku ini ditunjuk menggantikan Murad berdasarkan surat keputusan nomor 794/KPTS/DPP/V/2023. SK penunjukkan Benhur sebagai Ketua PDIP Maluku itu ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Sedangkan posisi Sekretaris DPD yang ditinggal oleh Benhur kini diisi oleh Mercy Barends yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDIP Maluku.

“Ada tiga prodak keputusan yang telah disampaikan DPP yang ditandatangani secara resmi oleh Ketum Ibu Megawati Soekarno Putri dan Pak Hasto,” kata Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Maluku Jafry Taihutu di Kantor DPD PDIP Maluku, Selasa (9/5/2023).

Tiga produk keputusan yang dikeluarkan DPP PDIP itu yakni SK nomor 793/KPTS/DPP/V/2023 tentang pemberhentian Murad Ismail dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.

Kemudian, SK nomor 794/KPTS/DPP/V/2023 tentang penunjukkan Benhur George Watubun sebagai Ketua DPD PDIP Maluku. Dan Surat Keputusan Nomor 795/KPTS/DPP/V/2023 tentang penunjukkan Mercy Barends sebagai Sekretaris DPD PDIP Maluku.

“Keputusan pertama itu membebaskantugaskan Murad Ismail dari Ketua DPD PDIP Maluku. SK kedua itu mengangkat Pak Benhur Watubun sebagai Ketua DPD dan ketiga itu mengangkat Ibu Mercy Barends sebagai Sekretaris DPD,” kata anggota DPRD Kota Ambon ini.

DPP PDIP Ganti Pengurus DPD

DPP juga mengganti sejumlah pengurus DPD PDIP Maluku yang memilih mundur dar jabatan mereka selepas pengunduran diri Widya Pratiwi Murad, istri Murad Ismail dari PDIP. “Pada keputusan kelima itu ada SK penyempurnaan partai karena ada beberapa struktural partai yang keluar dan kami lakukan proses. Ada beberapa kawan-kawan partai kami yang masuk dan direkrut sebagai SK penyempurnaan,” katanya.

Terkait keputusan DPP tersebut, Benhur George Watubun mengatakan persoalan pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPD PDIP Maluku merupakan kewenangan DPP. “Keweangan mengangkat dan memberhentikan itu DPP bukan kita. Jadi mereka yang bisa memberikan penjelasan dan menafsirkan kebijakan partai termasuk pegantian dan pengangkatan ketua dan sekretaris partai,” kata Benhur di kantor DPD PDIP Maluku, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya kekisruhan yang terjadi selama ini di tubuh DPD telah selesai setelah DPP PDIP mengeluarkan keputusan. Dia pun meminta para kader dan simpatisan partai di Maluku agar tidak lagi saling menyalahkan satu sama lain. “Tidak boleh lagi kita duduk untuk cerita ini salah dan itu salah. Masa itu sudah berakhir,” katanya.

  • Bagikan