banner 728x250

Lukas Uwuratuw Mantan Terpidana Sampaikan Permohonan Maaf

  • Bagikan
LUKAS SAMPAIKAN
Eks terpidana korupsi, Lukas Uwuratuw menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Lukas Uwuratuw diusung Partai Buruh sebagai calon anggota DPR RI daerah pemilihan Provinsi Maluku pada Pemilu 2024.

Mendaftar sebagai calon anggota DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, mantan narapidana korupsi ini menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.  

Eks wakil bupati Maluku Tenggara Barat (kini kabupaten kepulauan Tanimbar) ini telah menjalani hukuman pidana yang berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 2051 K/Pid.Sus/2011.

Lukas Uwuratuw menyampaikan permohonan kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Maluku atas pidana korupsi yang telah dilakukan.

“Harapan saya semoga permohonan maaf secara terbuka ini dapat diterima oleh masyarakat dan bentuk transparansi saya kepada publik sebagai mantan terpidana,” kata Lukas Uwuratuw melalui sentraltimur.com, Sabtu (13/5/2023).

Setelah menjalani hukuman pidana hingga selesai, Lukas Uwuratuw berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Pemilihan legislatif tahun 2024 sudah semakin dekat, sebagai calon anggota DPR RI, saya berharap masyarakat Maluku untuk menggunakan hak pilihnya sesuai asas Pemilu  langsung, umum, bebas dan rahasia,” katanya.  (ADI)

  • Bagikan