banner 728x250

Cegah Perdagangan Orang, Polda Maluku Bentuk Satgas TPPO

  • Bagikan
CEGAH PERDAGANGAN
Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kepolisian Daerah Maluku membentuk satuan tugas (satgas) khusus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Tim Satgas TPPO ini dipimpin Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiundan dibantu oleh Direktur Reskrimum dan Direktur Binmas Polda Maluku.

Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif mengatakan pembentukan satgas khusus TPPO itu bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi perdagangan orang di wilayah Maluku. Satgas juga dibentuk atas arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Satgas TPPO dibentuk sebagai tindaklanjut arahan bapak Kapolri untuk membentuk satgas TPPO di setiap Polda mencegah terjadinya TPPO baik yang sifatnya pengiriman pekerja migran ke luar negeri ataupun TPPO di dalam negeri,” ungkap Latif, Rabu (7/6/2023).

Latif menjelaskan, kasus perdagangan orang selama ini telah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Karena itu Polri telah diminta untuk menangkap para pelaku sindikat perdagangan orang dan berperan untuk melindungi para korban.

Menurut Latif, Maluku juga sangat berisiko terhadap kasus perdagangan orang, sehingga harus dapat diantisipasi oleh aparat kepolisian. “Maluku juga sangat berpotensi terjadinya TPPO meskipun sifatnya masih lokal dalam negeri,” katanya.

Beberapa kasus TPPO yang ditangani Polda Maluku yakni sektor usaha mempekerjakan anak di bawah umur, dan tidak sesuai aturan maupun ketentuan yang berlaku. “Kami berharap jangan ada usaha-usaha yang melanggar ketentuan, dan sektor-sektor yang rawan adalah usaha-usaha hiburan atau perusahan-perusahan yang mempekerjakan perempuan dan anak di bawah umur,” katanya mengingatkan.

Dia meminta para Kapolres untuk melakukan pengawasan dan monitoring di lapangan. Kapolres jajaran juga diminta selalu berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai persoalan tersebut. “Bila ditemukan pelanggaran agar dilakukan penegakan hukum. Proses hukum dengan tegas siapapun yang terlibat dan jangan ada aparat yang juga bermain di kasus-kasus tersebut,” tegas Latif. (MAN)

  • Bagikan