banner 728x250

DPRD Maluku Rapat Tetapkan Pansus LKPJ Gubernur & Pasar Mardika

  • Bagikan
RAPAT TETAPKAN
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Maluku menggagendakan rapat paripurna penetapan panitia khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2022 dan Pasar Mardika.

“Kami akan melaksanakan rapat paripurna DPRD Maluku tentang pembentukan Pansus LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022 dan Pansus Pasar Mardika,” kata Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, Senin (17/4/2023).

Tugas DPRD akan diserahkan kepada Pansus untuk melakukan pengumpulan data, pengumpulan keterangan dan informasi yang substansial terkait dengan kewenangan, MoU, problem yang selama ini diangkat oleh masyarakat.

Politisi PDIP ini berharap, Pansus dapat melaksanakan seluruh kegiatan dengan baik termasuk mencari solusi dan memberi rekomendasi kepada pimpinan DPRD. “Sehingga pada waktunya DPRD akan merumuskan langkah-langkah yang tepat, terukur dan
langkah-langkah yang sesuai dengan pedoman ketentuan perundang-undangan untuk menyelesaikan masalah penataan kawasan Pasar Mardika. Sehingga masyarakat dalam hal ini pedagang tidak ada yang terdiskriminasi,” tegasnya.

DPRD akan berupaya dengan komitmen yang kuat terhadap kasus ini. Dan diharapkan ke depan seluruh penyelesaian masalah yang dapat dilakukan dengan baik dan solusi terhadap penataan kawasan Pasar Mardika dapat dilaksanakan.

Target Pansus adalah pembagian kewenangan antara Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon berjalan dengan baik. Artinya, MoU yang ada dapat diimplementasikan dengan baik dan kewajiban-kewajiban Pemkot Ambon untuk menyetor PAD kepada Pemprov dapat berlangsung dengan baik.

“Selama ini tidak pernah ada. Jadi kita berharap target ke depan itu kita akan melahirkan rekomendasi yang betul-betul berinovasi. Tidak lagi merupakan barang mati tapi produktif untuk menjawab seluruh persoalan yang ada,” kata Benhur. (ADI)

  • Bagikan