banner 728x250

Pemprov Maluku Diminta Serahkan Anggaran Non Tahapan Pemilu 2024

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno mendorong pemerintah provinsi Maluku menyerahkan 40 persen anggaran non tahapan Pemilu 2024.

Berbeda dengan anggaran pemilihan legislatif yang menjadi beban APBN. Sedangkan Pilkada menjadi beban Pemda masing-masing, provinsi maupun kabupaten/kota

“Untuk Pileg itu biayanya lewat APBN yang pemerintah daerah membantu itu hanya anggaran non tahapan. Tapi untuk Pilkada itu 100 persen menjadi beban APBD Pemda masing-masing. Sehingga Pemda Maluku sudah harus bisa menyerahkan anggaran 40 persen, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri kepada gubernur dan bupati/walikota,” kata Jantje, Kamis (11/5/2023).

Dengan adanya surat Mendagri, gubenur maupun walikota/bupati sudah harus mengalokasikan di tahun anggaran 2023, menimal 40 persen kepada penyelenggara pemilu di tahun anggaran 2023. “Maluku sampai hari ini seperti apa kami juga belum tahu. Namun kami juga meminta Pemda bersama DPRD untuk membuat forum koordinasi lintas kabupaten/kota yang didalamnya juga ada KPU maupun Bawaslu untuk membahas persiapan Pilkada 2024,” ujar Jantje.

Apalagi, proses Pilkada 2024 berjalan serentak. Berbagai kegiatan sudah harus dijalankan lembaga-lembaga ad hoc, PPS, PPK dan lainnya, sehingga perlu dianggarkan Pemda. “Kita hanya bisa berharap karena Pilkada tidak bisa tunda. Pemilu atau Pilkada hanya bisa tunda kalau ada bencana alam, sehingga dengan kondisi keuangan Maluku yang relatif berat akan menjadi sesuatu yang cukup mengkhawatirkan karena anggarannya ratusan miliar rupiah,” kata Jantje. (ADI) 

  • Bagikan