banner 728x250

DPRD Maluku Percepat Penyelesaian Ranperda Disabilitas

  • Bagikan
RANPERDA DISABILITAS
Ketua Bapemperda DPRD Maluku Edison Sarimanela. (FOTO: ILUSTRASI)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Maluku mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang disabilitas.

Percepatan penyelesaian Ranperda tersebut telah dikoordinasi dengan pimpinan DPRD Maluku melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk bisa secepatnya menjalankan proses proses menyangkut pembahasan penyelesaian Perda disbalitas,” kata Ketua Bapemperda DPRD Maluku, Edison Sarimanela, Senin (22/05/2023).

Menurutnya, Ranperda Disabilitas merupakan salah satu Perda yang diprioritaskan untuk diselesaikan. Bahkan, pihaknya telah melaksanakan rapat internal dalam rangka penyiapan naskah akademik. “Justeru itu kita koordinasikan lagi dengan pihak terkait dari Biro Hukum dan segala macam karena Perda ini masuk dalam kategori prioritas untuk bisa diselesaikan,” tandasnya.

Perda ini akan menjadi payung hukum untuk memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas. “Karena sehubungan dengan perda ini saudara disibilitas perlu dilihat, jangan sampai hak mereka terabaikan. Justeru Perda sebagai payung hukum mereka bisa beraktivitas seperti orang normal dalam menjalankan aktivitas setiap hari,” kata Edison. (ADI)

  • Bagikan