banner 728x250

Komisi I DPRD Maluku Pengawasan di Malteng

  • Bagikan
PENGAWASAN MALTENG
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi I DPRD Maluku melakukan pengawasan di Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (26/5/2023).

Komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum itu membahas sejumlah masalah dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra mengatakan kunjungan ini dalam rangka pengawasan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Komisi I melakukan pertemuan dengan Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy, Kapolres Malteng, Dandim 1502/ Masohi, Ketua KPU, Sekda Rakib Sahubawa dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemkab Malteng.

Pertemuan itu membicarakan persiapan pemilu dan Pilkada serentak 2024, persoalan Kamtibmas, usulan masyarakat tentang pemekaran desa, kecamatan dan kabupaten/kota, jaringan internet, tindaklanjut penyelesaian konflik sosial yang terjadi di masyarakat.

“Ada aspirasi yang masuk, kami juga tahu ada wewenang yang berbeda khususnya pemekaran kecamatan dan desa. Kami cek seusai aspirasi yang disampaikan salah satunya soal kecamatan Banda Besar dan juga pemekaran dusun jadi desa di Kabupaten Maluku Tengah,” kata Amir.

Merespon hal itu, Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy mengatakan rencana pemekaran saat ini masih dalam proses. Salah satunya pemekaran kecamatan Banda Besar yang masih dibahas di DPRD Malteng.

Selain itu pemekaran beberapa dusun menjadi desa juga dalam proses. Misalnya dusun di Kilo 9 dusun Simalou dan dusun di Seram Utara masih berproses proses.

Menurutnya, pemekaran dusun menjadi desa dan pemekaran kecamatan merupakan salah satu langkah strategis yang harus ditempuh. “Dengan pemekaran masyarakat mendapat kemudahan akses pelayanan dan ada fokus pertumbuhan ekonomi baru,” jelas Marasabessy.  (ADI)

  • Bagikan