banner 728x250

Mendagri: Jabatan Gubernur Maluku Berakhir April 2024

  • Bagikan
MENDAGRI JABATAN
Menkopolhukam Mahfud MD dan Mendagri M. Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers di kantor Gubernur Maluku dalam kunjungan kerjanya di Ambon, Rabu (14/6/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian mengatakan masa jabatan Gubernur Maluku Murad Ismail berakhir pada April 2024.

“Pak Gubernur Maluku dilantik April 2019. Itu berarti masa tugas berakhir bulan April 2024 mendatang. Kan masa tugas selama 5 tahun,” kata Tito saat jumpa pers di Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Rabu (14/6/2023).

Hadir pada konfrensi pers di antaranya Menkopolhukam Mahfud MD dan Gubernur Maluku Murad Ismail.

Tito mengakui sejumlah gubernur jabatan berakhir termasuk Gubernur Maluku pada September 2023. ”Betul, tapi ada gubernur yang masa tugas berakhir September 2023. Jadi bertahap, maksudnya masa tugas gubernur ada yang berakhir mulai September, Oktober, November, hingga Desember 2023. Berikut, dari Januari 2024, Februari, Maret dan April 2024,” ujar mantan Kapolri ini.

Soal usulan penjabat Gubernur Maluku ketika jabatan Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku berakhir April 2024, Tito menjelaskan, dua bulan sebelum berakhir masa jabatan, diusulkan tiga nama calon penjabat gubernur. Nama-nama tersebut akan diseleksi oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Presiden RI.

“(Sidang TPA) Presiden yang menentukan kalau itu penjabat gubernur. Jadi dua bulan sebelum April 2024 sudah proses penjabat gubernur Maluku,” kata Tito.

Namun apa yang disampaikan Tito tidak sesuai Pasal 201 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Pasal 201 ayat 5 disebutkan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.

  • Bagikan