banner 728x250

Inovasi Pemkab Maluku Tengah Turunkan Stunting

  • Bagikan
INOVASI PEMKAB
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah meluncurkan kebijakan baru “Orang Tua Asuh Balita Stunting”.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah Zahlul Ikhsan menjelaskan inovasi Orang Tua Asuh Balita Stunting digelar di seluruh kecamatan di daerah berjuluk Pamahanunusa.

“Sesuai SK Bupati Malteng kita gelar di kecamatan Salahutu melibatkan camat, pimpinan Puskesmas dan kepala sekolah,” katanya, Kamis (4/5/2023).

Dia menjelaskan stunting yang terjadi pada tahap awal kehidupan atau usia dini dapat menyebabkan dampak merugikan bagi anak, baik dalam jangka pendek atau jangka panjang. Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya.

“Khususnya jika gangguan pertumbuhan dimulai pada 1000 HPK (hari pertama kehidupan yang dihitung sejak konsepsi) hingga usia dua tahun. Stunting pada anak memang harus menjadi perhatian dan diwaspadai. Kondisi ini dapat menandakan bahwa nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik,” jelas Ikhsan.

Jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. “Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga mempengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak,” katanya.

Pada dasarnya stunting pada balita tidak bisa disembuhkan, tapi dapat dilakukan upaya untuk perbaikan gizi guna meningkatkan kualitas hidupnya. “Pencegahan stunting harus dilakukan sejak dini, bahkan sejak masa kehamilan,” katanya.

Mengingat kebijakan pemerintah yang menghendaki masalah stunting diselesaikan sampai tahun 2024, Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy meluncurkan program Orang Tua Asuh Balita Stunting.

Kegiatan ini melibatkan stakeholder terkait mulai dari kabupaten, kecamatan sampai ke tingkat negeri. “Kita juga menggandeng pihak swasta dan BUMN untuk berperan dalam penanganan stunting,” jelasnya.

Ikhsan berharap, semua pihak dimaksud bertindak sebagai orang tua asuh yang bertanggung jawab dalam pencegahan stunting terhadap anak-anak yang diduga mengalami stunting.

“Intervensi dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada anak stunting sampai si anak dinyatakan tidak lagi bermasalah dengan asupan gizi atau keluar dari masalah anak stunting,” katanya.

Intervensi Gizi

Upaya intervensi dilakukan dengan tetap berkoordinasi dan di bawah kontrol tenaga kesehatan setempat, sehingga upaya intervensi yang dilakukan dapat berjalan dengan efisien dan efektif sesuai dengan prinsip-prinsip penangan stunting sebagai mana yang digariskan sesuai petunjuk Kementerian Kesehatan.

  • Bagikan