banner 728x250

Komisi IV Ancam Panggil Paksa Kepala Dinas Pendidikan Maluku

  • Bagikan
PANGGIL DINAS
Komisi IV DPRD Maluku rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Selasa (13/6/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mengancam memanggil paksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Insun Sangadji. Sebabnya, Insun dua kali mangkir dari panggilan komisi yang membidangi pendidikan itu.

Komisi IV juga bakal memanggil paksa Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Sirhan Pellu.

“Untuk kedua kalinya Kadis tidak ada konfirmasi. Karena itu, kita tunda rapat sambil panggilan ketiga. Jika tidak hadir kita panggil paksa Kadis, Kabid, yang bertanggung jawab selaku penyelenggara pendidikan,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary sebelum menutup rapat, Selasa (13/6/2023).

Agenda rapat tersebut membahas persoalan pendidikan termasuk penerimaan siswa baru. Namun, rapat itu hanya dihadiri sejumlah kepala sekolah di kota Ambon. Yakni Kepsek SMA Siwalima, SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 11, dan SMA Negeri 13 Ambon.

Menurut Samson, Dinas Pendidikan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas persoalan pendidikan seharusnya merespon pemanggilan DPRD, bukan malah mangkir tanpa penjelasan. “Ini penting proses pendidikan sudah berjalan. Kita undang untuk bicara serius, kenapa tidak hadir? Padahal pengambilan keputusan ada di Dinas (Pendidikan),” kata Samson.

Sebagai tindaklanjut, Komisi IV telah agendakan kembali pemanggilan ketiga. Dan jika tidak hadir, sesuai tata tertib DPRD Maluku dilakukan pemanggilan paksa. “Panggilan ketiga, kalau tidak ada kita panggil paksa sesuai tata tertib dewan,” tegas politisi PDIP ini. (ADI)

  • Bagikan