banner 728x250

Penjabat Wali Kota Ambon Tinjau Pasar Mardika

  • Bagikan
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bersama Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol. Raja Arthur Simamora meninjau pasar Mardika, Rabu (14/6/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bersama Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol. Raja Arthur Lumongga Simamora meninjau pasar Mardika, Rabu (14/6/2023).

Peninjauan itu menyikapi persoalan pedagang dan juru parkir di pasar tradisional terbesar di Maluku itu.

Arthur mengatakan, persoalan yang sempat viral kemarin antara juru parkir (jukir) dengan pedagang hanya kesalahpahaman. “Ini kalau kita bilang ya tadi untuk unsurnya pungutan liar. Saya sudah bicara sama pak Pj wali kota kita belum bisa kenakan hukum. Tapi kalu unsurnya itu unsur premanisme,” katanya.

Polisi akan mencari solusi menuntaskan persoalan tersebu karena pelaku mengakui perbuatannya. ”Kita juga harus tetapkan aturan tadi, saya tanya pak wali kota kita harus tetapkan aturan bagaimana keuntungan badan jalan digunakan sebagai lahan parki. Jangan digunakan sebagai tempat jualan, itu jadi area abu-abu,” kata Arthur.

Area abu-abu itu menurutnya digunakan pelaku menjalankan pungli. ”Kalau memang dalam ranahnya pedagang butuh diakomodir ya silahkan. Tapi dengan catatan harus d akomodir dengan aturan lagi, jangan dibawah tangan. Jadi yang pungutan itu jadi sah,” tegas mantan Kapolres Maluku Tengah ini.

Soal insiden yang terjadi, kata dia, hanya gara-gara sepihak karena ada penyerahan uang. “Makanya ada tindakan saja, karena premanisme yang kita hindari di sini. Saya sudah menindaklanjuti apa yang sudah viral di masyarakat, sudah diinterogasi antara korban kepada terlapor,” ujar Arthur.

Polemik Pungli & Lapak

Karena itu, Arthur bersama Pj wali kota turun langsung ke pasar Mardika untuk klarifikasi dan mencari solusi. ”Seperti yang saya bilang, jangan sampai ada premanisme di sini. Karena tidak ada premanisme yang digunakan dalam masalah ini,” tegasnya.

Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, pedagang yang tidak punya lokasi untuk berjualan harus menggunakan ruang parkir sebagai tempat berjualan. “Hal ini mesti dibicarakan dan ditetapkan pengecualian terhadap kendaraan bermotor, itu baru sah,” katanya.

  • Bagikan