banner 728x250

Sindiran Gubernur ke Ketua DPRD Maluku, Ini Kata Pengamat Politik

  • Bagikan
GUBERNUR KETUA
Pengamat Politik Universitas Pattimura, Johan Tehuayo. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pengamat Politik Universitas Pattimura Johan Tehuayo menanggapi sindiran yang disampaikan Gubernur Maluku Murad Ismail kepada Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun.

Cibiran Murad tersebut menurut Johan, berkaitan dengan komunikasi eksternal yang harus dibangun oleh Benhur. Sebab, Benhur berperan mengkomunikasikan pelbagai perkembangan fungsi DPRD kepada masyarakat maupun pelbagai kalangan. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kehadiran pimpinan DPRD (Benhur) di pelbagai forum itu dalam rangka menjelaskan apakah selama ini fungsi atau kewenangan DPRD sudah dilakukan secara maksimal atau belum,” jelas Johan kepada sentraltimur.com, Minggu (2/7/2023).

Dengan kompetensi yang dimiliki sebagai pimpinan DPRD, Benhur harus menghadiri acara-acara seremonial yang dihadiri gubernur maupun pemerintah pusat. “Sebagai pimpinan lembaga politik di tingkat lokal harus menunjukkan kapasitas dan kompetensi yang memadai terkait dengan persoalan-persoalan politik di Maluku. Kehadiran di berbagai forum dalam rangka mendengarkan berbagai aspirasi politik dari masyarakat, mendengarkan apa yang menjadi kepentingan masyarakat Maluku,” ujar Johan.

Meskipun tidak memberikan sambutan saat menghadiri undangan, Benhur sepatutnya hadir. “Di setiap acara resmi ada banyak media yang hadir. Meskipun dia tidak memberikan sambutan, tapi media akan menanyakan berbagai hal terkait dengan jabatannya sebagai ketua DPRD,” ujar magister ilmu sosial dan ilmu politik Universitas Gadjah Mada ini.

Komunikasi eksternal, selain Benhur memberikan sambutan atau memberikan materi dalam berbagai seminar dan sebagainya juga akan memberikan pernyataan ketika media publik menanyakan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi-fungsi dewan. “Kehadirannya untuk menunjukan kapasitas dan loyalitasnya terhadap kepentingan publik. Kehadirannya dalam rangka mengkomunikasikan berbagai peran dan fungsi dewan, mendengar aspirasi dan kepentingan publik di Maluku,” katanya lagi.

Menurut Johan, sindiran Murad kepada Benhur adalah sesuatu yang wajar. Sebagai figur senior yang punya pengalaman di Maluku maupun di panggung nasional, Murad melontarkan kritikan yang konstruktif. “Sehingga dalam kritik yang bersifat konstruktif perlu dilihat bahwa sebagai ketua DPRD harus paham dan maksimal melebihi anggota DPRD. Perlu meningkatkan kapasitas dan kompetensinya, itu poinnya. Karena Benhur sebelumnya anggota DPRD dan ketua fraksi, sehingga ketika menjadi ketua DPRD harus melakukan penyesuaian,” jelasnya.

“Dilihat dari konteksnya, gubernur ini figur dan pejabat yang sudah berpengalaman, sehingga bukan hanya ketua DPRD, banyak kalangan yang gubernur juga bisa menilai. Sebagai seorang kepala daerah, punya persepsi terhadap lembaga-lembaga politik di daerah. Jadi kalau gubernur memberikan penilaian terhadap ketua DPRD itu wajar,” sambungnya.

Perbedaan Kepentingan Politik

Soal ketidakhadiran bukan hanya disematkan kepada Benhur. Murad dalam pelbagai kesempatan lanjut Johan, juga tidak menghadiri agenda DPRD Maluku. Misalnya saat penyerahan laporan dokumen Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2022 pada awal April 2023 diwaliki Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno.

Begitu pun ketika rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Maluku tahun anggaran 2022 pada Kamis (4/5/2023). Ketidakhadiran eks Dankor Brimob Polri itu dikritik fraksi-fraksi DPRD Maluku. “Ini akan cenderung selalu memberikan kritik, baik gubernur kepada ketua DPRD maupun sebaliknya,” jelasnya.

Hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD jelas Johan, adalah hubungan kerja dengan kedudukan setara dan kemitraan. Setara maksudnya, di antara lembaga pemerintahan daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar. Sedangkan kemitraan adalah pemerintah daerah dan DPRD bekerja sama dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing.

“Dengan begitu ini akan membangun sinergitas, hubungan kerja yang saling mendukung, bukan menjadi lawan dalam melaksanakan fungsinya masing-masing,” ujar Johan.

Kritik bisa saja berlanjut pasca Murad dilengserkan dari kursi ketua DPD PDIP Maluku oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri pada 5 Mei 2023 karena kepentingan politik Murad dan Benhur kini tidak lagi sejalan. “Dinamika ini disebabkan karena keputusan politik ketua DPP PDIP terkait dengan pemberhentian Murad sebagai ketua DPD PDIP Maluku. Kapasitas Benhur selain sebagai Ketua DPRD juga Ketua PDIP Maluku menggantikan Murad,” katanya.

Mungkin saja menurut Johan, absennya Benhur di acara resmi pemerintah daerah sehubungan kesibukan menghadapi Pemilu 2024. “Karena juga sebagai ketua DPD PDIP Maluku sibuk melakukan konsolidasi organisasi PDIP dengan jaringan di berbagai daerah sampai tingkat ranting,” tukas akademisi yang kini menempuh gelar doktor di Universitas Padjajaran ini.

  • Bagikan