banner 728x250

MBD Tuan Rumah Forum Koordinasi Kepegawaian Provinsi Maluku 2023

  • Bagikan
FORUM KOORDINASI
banner 468x60

TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Transformasi jabatan fungsional menjadi kunci sukses dalam tata kelola jabatan fungsional seiring transformasi organisasi, transformasi jabatan dan transformasi mekanisme. 

Transformasi jabatan fungsional yang dikembangkan tertuang dalam enam pokok tata kelola jabatan fungsional. Berdasarkan ruang lingkup tugas teknis pada setiap tahapan dan disesuaikan dengan ekspektasi kinerja, perpindahan dapat dilaksanakan lintas rumpun untuk memudahkan mobilitas talenta, target angka kredit tahunan ditetapkan sebagai koefisien penggali untuk konversi predikat evaluasi kinerja setiap tahun, tidak ada lagi DUPAK, evaluasi berdasarkan hasil penilaian pemenuhan ekspektasi kinerja.

“Ketentuan kenaikan pangkat istimewa diberikan kepada pejabat fungsional yang memiliki kinerja keahlian yang luar biasa dalam menjalankan tugas jabatan fungsional dan instansi pembina menyusun konten pembelajaran, strategi dan program pengembangan kompetensi,” kata Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach saat pembukaan Forum Koordinasi Kepegawaian Provinsi Maluku, Minggu (18/06/2023).

MBD sebagai salah satu entitas pemerintah daerah di negara Republik Indonesia juga telah melakukan penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional sebanyak 176 jabatan yang telah dilantik pada 31 Desember 2021 lalu.

Digelar selama dua hari, 18-19 Juni, Forum Koordinasi Kepegawaian Provinsi Maluku 2023 dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Maluku Piterson Rangkoratat mewakili Gubernur Maluku Murad Ismail.

Hadir pula Direktur Jabatan ASN Badan Kepegawaian Negara Sri Gantini, Asisten Komisi ASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II Agus Sudiyanto dan Kepala  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maluku Halimah Soamole.

Gubernur dalam sambutannya dibacakan Piterson Rangkoratat menyampaikan Pemerintah Provinsi Maluku menyambut positif pelaksanaan Forum Koordinasi Kepegawaian Tahun bertema “Transformasi Tata Kelola Jabatan Fungsional Dalam Perspektif Permenpan Nomor 1 Tahun 2023”.

Menurutnya forum koordinasi ini bertujuan sebagai wadah diskusi berbagi pengetahuan dan pengalaman serta memecahkan berbagai permasalahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian di Maluku.

Penataan Jabatan Fungsional

Tema ini sangat tepat dan aktual untuk menjamu keruwetan bersama khususnya dalam tata laksana jabatan fungsional pasca kebijakan penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional pada akhir tahun 2021.

“Saya yakin setiap instansi pemerintah daerah mengalami persoalan dan tantangan yang sama dalam mengelola jabatan fungsional hasil penyetaraan tersebut,” ujarnya.

Era baru dalam penataan jabatan fungsional di awal tahun 2023 ditandai dengan dikeluarkannya regulasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional.

Peraturan ini sebagai pengganti dari Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2019 tentang penetapan penggunaan jabatan fungsional pegawai negeri sipil. 

“Revisi ini sebagai bentuk transformasi sumberdaya manusia, salah satunya menciptakan manajemen jabatan fungsional yang lincah dan profesional. Ini juga merupakan bagian dari transformasi birokrasi birokrasi tahun 2023, yaitu birokrasi yang semakin efektif,” jelas gubernur.

  • Bagikan