banner 728x250

Ribuan Warga Terancam Tak Ikut Pemilu, DPRD Maluku Bakal Panggil KPU

  • Bagikan
IKUT PEMILU
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ribuan warga di Provinsi Maluku terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Mereka adalah pemilih pemula yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU.

Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut menegaskan ku akan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi I untuk mengundang KPU Maluku membahas masalah tersebut.

Menurut dia penting untuk memanggil KPU karena Pemilu merupakan agenda nasional dan partisipasi pemilih merupakan hak setiap warga negara.

“Memilih dan dipilih itu adalah hak. Karena itu kita berusaha untuk memastikan tidak ada satu orang warga negara pun yang tidak dapat diakomodasi hanya karena tidak terdaftar atau tidak tercatat sebagai pemilih,” tegasnya Melkianus, Rabu (28/6/2023).

Karena itu DPRD Maluku melalui Komisi I akan memanggil KPU untuk mendengarkan apa yang menjadi persoalan di DPT. “Akan dibahas jalan keluar yang terbaik untuk permasalahan ini,” pungkas politisi Partai Gerindra ini. (ADI)

  • Bagikan