banner 728x250

Bupati MBD Serahkan SK 3.109 PPPK Tenaga Fungsional Kesehatan

  • Bagikan
PPPK FUNGSIONAL
banner 468x60

TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach menandatangani dan menyerahkan surat keputusan pengangkatan 109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati menjelaskan kedudukan kepegawaian yang terdiri dari PPPK dan PNS. Di mana PNS diangkat sebagai pegawai tetap dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.  PPPK adalah ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja atau kontrak sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan. 

ASN wajib tunduk kepada aturan dan loyal, menjaga rahasia jabatan dan negara, serta selalu menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, pemerintah daerah dan negara. “Di birokrasi harus satu komando, satu perintah. Kalau Anda memprotes pemerintah itu artinya memprotes dirinya sendiri. Karena kita semua adalah bagian dari pemerintah itu sendiri. ASN melakukan protes dibolehkan tetapi ada mekanismenya. Protes dilakukan secara berjenjang dalam birokrasi bukan melalui media sosial,” tegas Bupati.

Dalam menjalankan pemerintahan, Bupati mengharapkan agar seluruh birokrasi termasuk PPPK taat kepada pimpinan, sehingga dapat bersama pemerintah daerah mengejar ketertinggalan dengan daerah lain. “Memilih melawan arah atau tidak setia akan berdampak pada ASN itu sendiri, pengenaan hukuman disiplin sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya dikutip dari laman malukubaratdayakab.go.id.

Bupati juga mengajak seluruh ASN memiliki semangat dan bekerja sungguh-sungguh untuk dapat melakukan pelayanan dengan baik kepada masyarakat sekalipun berada pada kondisi yang serba terbatas. 

Untuk bersama-sama mengejar ketertinggalan dari daerah lain, MBD mulai ikut berkembang, manusianya juga harus berkembang dan berdaya saing. “Walaupun terbatas, tapi kita mesti bisa, harus bisa. Sejak dilantik tahun 2019, birokrat terus didorong untuk bekerja keras untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain. PPPK harus memiliki motivasi untuk menciptakan MBD yang lebih baik, serta bekerja dengan tulus dan ikhlas,” ujarnya memotivasi.

Dia menyampaikan penanganan masalah stunting terus digalakkan pemerintah daerah, PPPK Fungsional Kesehatan diwajibkan dapat mendorong pencegahan stunting pada wilayah tugas masing-masing. Perlu diidentifikasi penyebabnya serta langkah-langkah preventif dan edukatif dalam menurunkan angka stunting.

“Stunting tersebar hampir di seluruh kecamatan. Ke depan kondisi alam membaik, saya akan turun ke lapangan untuk melihat penyebab dan langsung melakukan penanganan di tempat. Ini merupakan salah satu fokus prioritas pemerintah daerah,” kata Benyamin. (ADI)

  • Bagikan