banner 728x250

Bappeda Litbang Rapat Koordinasi MBD Satu Data

  • Bagikan
RAPAT MBD
banner 468x60

TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) rapat koordinasi MBD Satu Data.

Rakor dipimpin Plt Kepala Bappeda Litbang MBD, Yosua Philipus bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian Weruhair Petrusz dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB), Ronaldo Noach, Selasa (25/07/2023).

Yosua dalam arahannya membuka Rakor menyampaikan pentingnya MBD Satu Data dalam mendukung proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan.

Data yang benar dan berkualitas akan melahirkan pula perencanaan yang berkualitas sehingga membawa dampak bagi kemajuan daerah. MBD Satu Data merupakan salah satu program unggulan bupati dan wakil bupati MBD pada RPJMD 2021-2026 yang wajib dilaksanakan. 

“Selama ini kita sering mempolitikan banyak data-data yang dipublish, disajikan di media ataupun disajikan oleh pihak lain yang tidak menggambarkan kondisi kita yang sebenar-benarnya. Kita sering mengganggap pengambilan datanya tidak sebenar-benarnya menggambarkan kondisi di setiap penduduk, setiap rumah tangga, maupun di wilayah kerja kita baik di desa maupun kecamatan,” ujar Yosua dalam Rakor yang juga dihadiri para camat dan kepala desa se-MBD. 

Menurutnya sejauh ini telah ditetapkan sejumlah enumerator untuk bekerja. Mereka telah dilantik dan bekerjasama dengan statistik untuk memperkuat kapasitas, sehingga pengambilan data di lapangan dapat dipertanggung jawabkan dan sesuai dengan kaidah dan metode pengambilan data yang sesuai dengan apa yang dipersyaratkan oleh statistik selaku pembina data di daerah.

“Perlu diketahui bahwa apa yang bupati dan wakil bupati pikirkan hari ini oleh pemerintah pusat sudah dibuat namanya Satu Data Indonesia (SDI). Data kita diharapkan disajikan tidak lagi berbeda-beda. Harusnya data dari sumber manapun yang diambil harus satu saja dan dapat dipertanggung jawabkan. Untuk itu oleh pemerintah pusat, seluruh daerah sudah diwajibkan mampu mempunyai portal untuk SDI.

Kemudian lanjut Yosua menjadi dasar untuk pengusulan program kegiatan di dalam SIPD di daerah untuk kepentingan perencanaan provinsi maupun pusat. “SDI ini harus berbasis data desa dan dusun karena hasil musyawarah desa dalam SIPD,” ujar Yosua mengutip laman malukubaratdayakab.go.id. 

Menurutnya sepanjang data program kegiatan yang diusulkan dari musyawarah perencanaan di desa tidak di-input, sepanjang itu pula pihak kecamatan tidak dapat meng-input. Untuk itu dibutuhkan sinkronisasi data.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian Weruhair Petrusz menjelaskan, Diskominfo memiliki kewenangan dalam mendukung pelaksanaan sistem aplikasi yang dikembangkan, dalam hal ini aplikasi MBD Satu Data. Secara teknis, aplikasi tersebut sudah dapat digunakan dan telah dilakukan pelatihan bagi pengelola aplikasi tersebut, enumerator. Namun kondisi yang terjadi terdapat beberapa enumerator yang belum mengikuti pelatihan.

“Setelah dicek informasinya, ternyata ada hal-hal teknis dan beberapa kendala di desa yang membuat enumerator tidak hadir dalam pembekalan atau bimbingan teknis. Bahkan ada desa yang mengutus Kaur yang datang. Kita masih membuka kesempatan bagi enumerator desa yang belum mengikuti pelatihan, bisa saja ke desa-desa tetangga yang sudah ikut, atau ada hal-hal yang tidak dimengerti dapat datang ke Diskominfo Staper MBD,” ujar Weruhair.

  • Bagikan