banner 728x250

Harapan Mat Kembali Jadi Penjabat Bupati Malteng Kandas?

  • Bagikan
HARAPAN KEMBALI
Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Harapan Muhamat Marasabessy kembali mengemban jabatan sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng) bakal kandas. Sebabnya, Gubernur Maluku Murad Ismail telah mencopot Mat, sapaan akrab Muhamat Marasabessy dari jabatan Kepala Dinas PUPR Maluku.

Dengan pencopotan itu, Mat tidak lagi berstatus pejabat eselon II atau Pimpinan Tinggi Pratama. Mengisi kekosongan, gubernur menunjuk Ismail Usemahu sebagai pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Maluku pada Selasa (15/8/2023). 

Sebelumnya Mat ditunjuk Presiden sebagai Pj Bupati Malteng dan dilantik pada 12 September 2022. Kini meski namanya diusulkan DPRD kabupaten Malteng ke Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian sebagai Pj Bupati Malteng sepertinya bakal sia-sia.

Pasalnya Mat tidak lagi memenuhi syarat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Dan Penjabat Wali Kota.

Bab II bagian kedua Permendagri tersebut menyebutkan persyaratan Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota  Pasal 3 Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota. Yaitu; a. mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan; b. pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Gubernur dan menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota;

c. penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama 3 (tiga) tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik;

d. tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

e. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

Selain Mat, dua nama lain yang diusulkan ke Mendagri adalah Rakib Sahubawa (Sekda Malteng) dan Bob Rachmat (Kepala Bappeda & Litbang Malteng).

Gubernur Usulkan Tiga Nama

Nama-nama calon Pj bupati Malteng diusulkan ke Mendagri seiring akan berakhirnya masa jabatan Mat pada 12 September 2023.

Sementara itu, gubernur telah mengusulkan tiga nama calon Pj bupati Malteng ke Mendagri. Mengejutkan, gubernur tidak mencantumkan nama Muhamat Marasabessy. Mereka yang diusulkan yaitu; Rakib Sahubawa (Sekda Malteng), Achmad Jais Ely (Kepala Dinas Ketahanan Pangan Maluku) dan Yahya Kotta (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku).  

  • Bagikan