banner 728x250

8 Bulan Insentif Belum Dibayar Pemkab SBB, Dokter RSUD Piru Mogok Kerja

  • Bagikan
MOGOK KERJA
Ruang rawat inap di RSUD Piru ditutup akibat aksi mogok kerja tenaga medis, Senin (28/8/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tenaga medis di RSUD Piru, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mogok kerja. Aksi mogok para dokter telah berlangsung sejak 23 Agustus 2023.

Aksi ini sebagai bentuk protes kepada Penjabat Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin yang belum mencairkan insentif bagi dokter di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten SBB itu. Tercatat sudah delapan bulan terhitung Januari – Agustus 2023, insentif tenaga dokter belum dibayarkan.

Akibat mogok kerja berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat. Pasien yang sakit parah terancam kehilangan nyawa karena tidak mendapatkan pelayanan medis di RSUD Piru.

Masyarakat mengecam Pemkab SBB yang belum membayar insentif dokter. “Penjabat Bupati SBB kerjanya apa? Tugas Pemda itu melayani masyarakat termasuk pelayanan kesehatan. Warga sakit membutuhkan pelayanan di RSUD Piru tapi tidak dilayani karena hak-hak dokter belum dibayarkan. Kalau begini masyarakat terkena dampaknya, warga yang sakit nyawanya bisa tidak tertolong,” kecam Roni, warga Piru kepada sentraltimur.com, Senin (28/8/2023).

Buntut aksi mogok kerja tenaga medis, RSUD Piru tidak lagi melayani pasien rawat inap. “Apa Pemkab SBB tidak peduli lagi dengan keselamatan nyawa pasien yang sakit parah. Pelayanan kesehatan itu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi pemerintah,” ketusnya.

Lebih tragis dan miris, pasien yang belum tuntas ditangani oleh tenaga perawat RSUD Piru, diminta pulang dan mencari pengobatan di luar. “Kondisi seperti ini benar-benar sedih. Peran dokter ini sangat penting memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Di mana tanggung jawab Pemkab SBB,” tegasnya.

Warga Ancam Demo

Warga mengancam akan melakukan aksi demonstrasi menuntut Pemkab SBB menyelesaikan persoalan yang terjadi di RSUD Piru. “Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, masyarakat yang sakit akan menjadi korban. Dan sebagai masyarakat kami tidak tinggal diam menuntut Pemda SBB secepatnya membayar hak-hak dokter agar pelayanan kesehatan kembali normal,” kecam Roni.

Dia juga mendesak DPRD SBB tidak tinggal diam dengan masalah yang melilit RSUD Piru. “DPRD SBB harusnya memanggil Pj bupati dan Dinas Kesehatan mempertanyakan hal ini, bukan diam saja. Kesehatan ini masalah serius menyangkut nyawa orang,” kesalnya.

Aksi mogok kerja dokter RSUD Piru, layanan poliklinik terpaksa ditutup sementara, yaitu paru, saraf, jantung, bedah, anak, penyakit dalam. Berikut anestesi, bedah mulut, endodonsi, radiologi dan patologi klinik.

RSUD Piru terlihat sepi buntut aksi mogok kerja tenaga medis sejak 23 Agustus 2023. (FOTO: ISTIMEWA)

RSUD Piru terlihat sepi layaknya kuburan akibat aksi protes. Ruangan rawat inap kosong melompong tidak nampak pasien maupun tenaga medis.

Dokter Tolak TPP

Sementara itu, tenaga dokter spesialis dan dokter umum di RSUD Piru kecewa dengan Pemkab SBB yang belum membayarkan hak mereka. Padahal anggaran insentif telah dialokasikan dalam APBD SBB atau Dana Alokasi Umum (DAU), tapi herannya belum juga dibayarkan.   

Sebelumnya para dokter berstatus PNS itu sudah diminta melengkapi administrasi, sebagai syarat penerimaan insentif yang saat ini dirubah menjadi tambahan tunjangan pegawai (TPP).

  • Bagikan