banner 728x250

Ditreskrimsus Bidik Jalan Mangkrak SBB, Siapa Bertanggung Jawab?

  • Bagikan
DITRESKRIMSUS JALAN
(dari kiri) Mantan Bupati Timotius Akerina, Sekda Leverne Alvin Tuasun dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seram Bagian Barat Nasir Suruali. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ditreskrimsus Polda Maluku menyasar pembangunan jalan ruas desa Rumahsoal – desa Neniari Gunung, kecamatan Taniwel, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.

Sudah setahun pekerjaan infrastruktur darat sebesar Rp11,7 miliar itu terhenti. Proyek bersumber dari APBD Pemda SBB tahun anggaran 2022 tersebut mangkrak. Pembangunan jalan dikerjakan oleh CV Tri Setya Novalia, beralamat di Ternate, Maluku Utara.

Pembangunan jalan yang terbengkalai itu dikerjakan saat kepemimpinan Timotius Akerina. Timotius yang akrab disapa Yus dilantik Gubernur Maluku Murad Ismail sebagai Bupati SBB pada 20 September 2021.

M. Yasin Payapo dan Timotius Akerina terpilih sebagai bupati-wakil bupati SBB periode 2017-2022. Yus menggantikan Bupati M. Yasin Payapo yang wafat 1 Agustus 2021. Jabatan orang nomor satu yang diemban Yus di daerah bertajuk Saka Mese Nusa ini hanya sembilan bulan. Dia mengakhiri jabatan sebagai bupati SBB pada Mei 2022.

Memimpin SBB, sejumlah kontraktor begitu dekat dengan Yus. Satu diantaranya bernama Anwar Patty. Anwar beruntung, kabarnya dia paling banyak kecipratan paket proyek fisik di lingkup Pemkab SBB.

Salah satu paket proyek yang dikerjakan Anwar adalah pembangunan jalan ruas desa Rumahsoal – desa Neniari Gunung, kecamatan Taniwel tahun 2022 yang akhirnya tak rampung. Proyek mangkrak ini kini dibidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

Pembangunan ruas jalan Waisarisa – Kaibobu, SBB juga bermasalah. Pekerjaan jalan tidak sesuai rencana anggaran pelaksanaan (RAP). Bukan jalan hotmix yang digarap tapi jalan lapen. Proyek senilai Rp6,9 miliar ini juga dikerjakan oleh Anwar.

Ketika dua proyek itu bergulir, Leverne Alvin Tuasun menjabat Plt Kepala Dinas PUPR SBB. Leverne Alvin lengser, jabatannya digantikan Nasir Suruali. Di penghujung masa jabatan Yus sebagai bupati, Leverne Alvin diangkat sebagai Sekda SBB.

Terbilang singkat memimpin SBB, namun kontraktor yang dekat dengan Yus, “banjir” proyek. Sialnya mayoritas proyek yang digarap kontraktor pilihan Yus itu mangkrak. “Sekitar 20-an paket proyek yang dikerjakan kontraktor yang dekat dengan Pak Yus semua bermasalah, tidak tuntas dikerjakan,” ujar sumber sentraltimur.com di Pemda SBB, Selasa (29/8/2023).

Ditreskrimsus Polda Maluku diminta tidak hanya fokus membidik proyek pembangunan jalan ruas desa Rumahsoal – desa Neniari Gunung, kecamatan Taniwel yang mangkrak. Namun juga menyelidiki sejumlah proyek fisik yang mangkrak pada masa kepemimpinan Yus.

Dia mengungkapkan Anwar meminjam CV Tri Setya Novalia untuk mengerjakan proyek ruas desa Rumahsoal – desa Neniari Gunung. “Masih banyak proyek-proyek yang dikerjakan dia (Anwar) bermasalah, itu juga yang harus diusut Ditreskrimsus,” ujar sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.

Dia memberikan apresiasi kepada Ditreskrimsus yang menyelidiki kasus tersebut. “Harapannya kasus ini diusut tuntas, dan orang-orang yang terlibat menyebabkan kerugian negara dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain memeriksa Sekda, Kadis PUPR dan Anwar Patty selaku kontraktor, dia juga berharap penyidik memanggil mantan Bupati SBB Timotius Akerina untuk dimintai keterangan. “Pak Yus juga harus dipanggil karena proyek itu dikerjakan pada saat masih menjabat bupati SBB,” ujarnya.

Proyek ruas desa Rumahsoal – desa Neniari Gunung selain belum dapat difungsikan juga ditemukan indikasi korupsi. Progres pekerjaan masih mencapai 30 persen, namun Dinas PUPR diduga telah mencairkan pembayaran sebesar 60 persen atau Rp7 miliar dari nilai proyek Rp11,7 miliar.

Setelah menerima pencairan anggaran 60 persen, Anwar sebagai kontraktor tidak lagi melanjutkan pekerjaan jalan tersebut. Proyek jalan yang berada di bawah kendali Bina Marga Dinas PUPR SBB itu pun terhenti.

  • Bagikan