banner 728x250

DPRD Malteng Rapat Paripurna Bahas LPJ APBD 2022

  • Bagikan
DPRD RAPAT
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM –DPRD Kabupaten Maluku Tengah menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan dan Nota Perhitungan APBD Tahun 2022.

Laporan LPJ disampaikan Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng) diwakili Sekretaris Daerah Rakib Sahubawa di ruang rapat utama DPRD, Selasa (11/7/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Fatzah Tuankotta didampingi Wakil Ketua Demianus Hattu dan Herry M.C Haurissa.

Membuka rapat paripurna, Fatzah menjelaskan berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan DPRD Malteng Nomor 08 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, di mana kewajiban pemerintah daerah menyampaikan kepada parlemen.

“Kewajiban pemerintah daerah lewat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu memberikan penjelasan kepada Dewan bahwa berapa besar anggaran yang diserap melalui program pembangunan maupun rutin untuk membiayai semua urusan, baik urusan otonomi daerah, urusan tugas pembantuan dan urusan pemerintahan umum yang berkaitan dengan urusan wajib maupun pilihan,” kata Fatzah.

Dengan diserahkan Pelaksanaan LPJ dan Nota Perhitungan APBD 2022, akan diproses sesuai mekanisme yang tertuang didalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Politisi partai NasDem ini berharap dokumen Pelaksanaan LPJ APBD bisa dijadikan sebagai acuan dalam proses pembahasan yang akan dilaksanakan antara komisi bersama OPD.

“Dijadikan sebagai pedoman dalam proses pembahasan yang akan dilaksanakan bersama antara komisi dengan OPD sesuai bidang tugas dan tupoksi,” jelasnya.

Harapannya pengelolaan anggaran daerah sesuai dengan kebutuhan daerah. “DPRD perlu melakukan pengawasan terhadap kebijakan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada evaluasi program dan kegiatan agar dapat berhasil guna dan berdaya guna,” tukas Fatzah. (ADI)

  • Bagikan