banner 728x250

DPRD Malteng Panggil Kepala Dinas Pendidikan, Ini Penyebabnya

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah Demianus Hattu. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Kabupaten Maluku Tengah merespon aduan kepala sekolah soal setoran sebesar Rp300.000 untuk setiap kegiatan workshop dana bantuan operasional sekolah (BOS).

DPRD dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malteng Tedy Salampessy ihwal pungutan liar (Pungli) tersebut.

Wakil Ketua DPRD Malteng Demianus Hattu mengatakan banyak kepala sekolah jenjang SD dan SMP dari berbagai kecamatan telah melaporkan hal tersebut.

Jumlah SD dan SMP di Malteng sebanyak 526 sekolah. Mereka dibebankan membayar Rp300.000 setiap kegiatan pelatihan workshop terkait dana BOS. Pelatihan digelar enam kali dalam setahun. “Jika ditotalkan dana yang harus dikeluarkan sebanyak Rp1.850.000 oleh setiap sekolah SD maupun SMP,” ujar Hattu pada 19 Agustus 2023.

Dia menegaskan tindakan itu merupakan Pungli. “Jumlahnya kecil, namun jika dikalkulasi dari total jumlah sekolah di Maluku Tengah, dana yang terkumpul mencapai Rp800 juta lebih,” sebutnya.

DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan Malteng untuk dimintai keterangan terkait kebijakan yang merugikan pihak sekolahb tersebut.

Sebagai koordinator Komisi IV DPRD Malteng yang merupakan mitra kerja Dinas Pendidikan, Hattu mengatakan pungutan itu baru muncul pada tahun 2022. “Sebelumnya tidak pernah ada pungutan terkait pelatihan dana BOS di sekolah,” ujarnya. (ADI)

  • Bagikan