banner 728x250

Kronologi Widya Intervensi DPD PAN Aru, Respons Laitupa Pasca Puluhan Bacaleg Mundur

  • Bagikan
DPD PAN
Puluhan bakal calon legislatif yang diusung PAN sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru mengundurkan diri. Pengunduran diri ditandai dengan melepas seragam dan atribut PAN, Minggu (17/9/2023). (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Puluhan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Kepulauan Aru kompak memilih mundur.

Mereka mundur dari proses pencalegan dan juga kepengurusan partai lantaran kecewa dengan sikap Widya Pratiwi Murad. Istri Gubernur Maluku Murad Ismail ini dinilai intervensi proses penunjukkan Plt Ketua DPD PAN Kabupaten Kepulauan Aru.

Pengunduran diri 22 (bukan 24 sebagaimana berita sebelumnya) caleg PAN ini berlangsung di Kantor DPD PAN Aru di kota Dobo pada Minggu (17/9/2023).

Pengunduran diri ditandai dengan pembacaan pernyataan sikap dan penandatanganan pengunduran diri dari partai berlambang Matahari itu. Selanjutnya puluhan kader PAN ini ramai-ramai melepas atribut partai berupa seragam dan juga papan nama partai di kantor DPD PAN Aru.

Sekretaris DPD PAN Kabupaten Kepulauan Aru Ali Wamir mengatakan dia dan puluhan kader PAN lainnya memilih mundur karena menolak intervensi yang dilakukan Widya dalam penunjukkan Plt Ketua DPD PAN Kepulauan Aru.

“Ibu Widya telah melakukan intervensi dalam penunjukkan Plt Ketua DPD PAN Kepulauan Aru, dan itu membuat kami sangat kecewa,” kata Ali dihubungi sentraltimur.com,Senin malam (19/9/2023).

Dia menjelaskan proses penunjukkan Plt Ketua DPD PAN dilakukan pengurus DPW PAN Maluku setelah Ketua DPD PAN kabupaten Aru Agus Patrio Halim tersandung kasus narkoba. Rapat pleno penunjukkan Plt Ketua DPD PAN Kepulauan Aru oleh DPW PAN Maluku berlangsung di kota Ambon pada Agustus 2023 lalu.

Kronoligi Widya Intervensi

Hasil rapat pleno DPW PAN Maluku memutuskan M. Taufik Saimima sebagai Plt. Namun setelah rapat pleno, Ketua DPW PAN Maluku Wahid Laitupa dipanggil Widya di kediamannya di kawasan Wailela, Ambon.   

“Besok malamnya (setelah rapat pleno) Ketua DPW PAN dipanggil ke kediaman Widya. Beliau usulkan orang lain untuk jadi Plt DPD PAN Aru,” ungkap Ali.

Diintervensi Widya, Wahid akhirnya menganulir rapat pleno penetapan Taufik Saimima sebagai Plt dan menunjuk Collin Lepuy sebagaj Plt Ketua DPD PAN Aru.

Penunjukkan Collin sebagai Plt Ketua DPD PAN Aru memunculkan kisruh karena Collin bukan kader PAN melainkan kader PDIP. “Dia (Collin) bukan kader PAN. Dia kader PDIP tiba-tiba gabung ke PAN dan ditunjuk sebagai Plt. Itu yang sangat kami sayangkan,” kesalnya.

Ali mengatakan saat pleno penetapan Collin sebagai Plt berlangsung sempat terjadi perbedaan pendapat yang tajam hingga deadlock di DPW PAN Maluku. DPW kemudian mengundang DPD PAN Aru untuk dimintai pandangannya soal masalah itu pada 25 Agustus lalu.

“Kebetulan saya yang datang ke Ambon. Saya jelaskan ke DPW dan ke Ibu Widya juga saat itu bahwa Collin ini tak memenuhi syarat sesuai AD ART. Dia bukan kader partai dan tak pernah menjadi pengurus. Dia juga tidak tinggal di Aru dan secara politik saya juga sampaikan dampaknya ke pencalonan Ibu Widya tapi tetap saja tidak diterima,” ungkap Ali.

  • Bagikan