banner 728x250

Dugaan Korupsi Proyek Anggaran SMI Naik Penyidikan, Siapa Calon Tersangka?

  • Bagikan
Kejaksaan Tinggi Maluku menyelidiki dugaan korupsi pekerjaan proyek yang dianggarkan dari dana pinjaman PT SMI. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian agar Indonesia terhindar dari resesi akibat dampak pandemi Covid-19.

Pemerintah mengucurkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebagai stimulus pergerakan roda ekonomi di daerah, pemerintah pusat menyarankan pemerintah daerah mengoptimalkan pinjaman dana PEN tahun 2020.

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) diberi mandat oleh pemerintah untuk menyalurkan dana pinjaman PEN daerah ke Pemda yang mengajukan usulan pinjaman PEN melalui Kementerian Keuangan.

Pemerintah Provinsi Maluku di tahun 2020 mengajukan pinjaman ke PT SMI sebesar Rp700 miliar. Namun seperti pepatah jauh panggang dari api. Peruntukan dana pinjaman digunakan salah sasaran.

Anggaran ratusan miliar itu lebih banyak dihabiskan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak berhubungan dengan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.

Semakin parah, pembangunan sejumlah infrastruktur menyisahkan banyak masalah. Mulai dari pekerjaan proyek tak kunjung rampung, proyek dikerjakan tak sesuai spek hingga proyek bermasalah akibat terindikasi korupsi.

Untung, Kejaksaan Tinggi Maluku tak tinggal diam. Korps Adhyaksa menyasar dugaan korupsi proyek yang menggunakan dana pinjaman SMI.

Proyek “bermasalah” yang masuk radar Kejati Maluku adalah pembangunan sarana dan prasarana air bersih tahun 2020 di desa Pelauw dan Kailolo kecamatan Pulau Haruku, kabupaten Maluku Tengah.

Proyek dikerjakan oleh PT Kusuma Jaya Abadi Construction menelan anggaran sebesar Rp13 miliar itu kini mangkrak. Air bersih belum dapat dinikmati masyarakat di dua desa tersebut. Kontraktor yang menggarap proyek air bersih kabarnya didatangkan Kepala Dinas PUPR Maluku Mat Marasabessy dari pulau Jawa.

Parahnya, meski proyek amburadul, Mat selaku kuasa pengguna anggaran memuluskan pencairan anggaran proyek air bersih di Pulau Haruku.

Tak hanya di Malteng, proyek bermasalah di kabupaten Buru juga masuk bidikan tim jaksa. Adalah proyek pembangunan talud senilai Rp14 miliar.

Infrastruktur yang digarap kontraktor bernama Liem Sin Tiong tidak sesuai spesifikasi atau petunjuk pelaksanaan, akibatnya mengurangi nilai proyek yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.

Liem Sin Tiong alias Tiong masih mendekam di hotel prodeo. Tiong merupakan narapidana perkara suap mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa.

  • Bagikan