banner 728x250

Habisi Temannya, 2 Pelajar SMA di Dobo Dibekuk Polisi

  • Bagikan
Dua pelajar SMA Kristen Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru inisial BDL dan OGL dibekuk polisi. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Dua pelajar SMA Kristen Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, inisial BDL dan OGL dibekuk polisi.

Kedua siswa berumur 16 tahun tersebut ditangkap polisi lantaran terlibat menganiaya temannya LYL hingga tewas. Insiden penganiayaan terjadi pada Rabu (27/9/2023) lalu.

“Korban dianiaya oleh terduga pelaku BDL saat pulang sekolah,” kata Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai, Senin (2/10/2023).

Korban dihajar di bagian rahangnya hingga tak sadarkan diri. Usai aksi penganiayaan, korban sempat di bawah ke RSUD Cendrawasih Dobo untuk menjalani perawatan medis. Namun setelah tiga hari dirawat, korban akhirnya meninggal dunia. “Korban meninggal dunia di RSUD setelah 3 hari menjalani perawatan,” ujarnya.

Rivai mengatakan dalam kasus tersebut, terduga pelaku BDL bertindak sebagai eksekutor sedangkan OGL sebagai provokator. “BDL ini selaku terduga pelaku pemukulan terhadap korban. Sementara OGL yang memprovokasi,” sebutnya.

Perkelahian antar pelajar di sekolah tersebut awalnya terjadi sejak Kamis (21/9/2023). Namun keesokan harinya pihak sekolah berhasil mendamaikan para siswa yang terlibat tawuran. “Ini karena ada yang memprovokasi makanya perkelahian kembali terjadi,” ujar Rivai.

Polres Aru sudah berkoordinasi dengan semua pihak terkait baik itu tokoh agama,  masyarakat dan tokoh adat dari kedua belah pihak. Koordinasi dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan agar permasalahan tersebut tidak meluas.

Pasca penganiayaan hingga merenggut nyawa korban, polisi sudah melakukan olah TKP. Penyidik menetapkan keduanya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum yang diduga melakukan tindak pidana.

“Olah TKP juga sudah dilakukan. Kami juga sudah mengunjungi rumah duka dan memberikan santunan kepada orang tua korban. Rencananya hari ini akan dilakukan rekonstruksi,” jelasnya.

Rivai mengimbau masyarakat di Aru tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab. “Kasus penganiayaan ini sudah kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pelaku penganiayaan pun sudah kami amankan dan kami mengimbau warga tetap tenang dan tidak terprovokasi,” pintanya. (MAN)

  • Bagikan