banner 728x250

Selundupkan Senjata & Asusila, 3 Anggota Polresta Ambon Dipecat

  • Bagikan
Tiga anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dipecat dari dinas kepolisian, Jumat (6/10/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tiga anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dipecat dari dinas kepolisian.

Pemecatan berlangsung dalam upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH di lapangan upacara Polresta Pulau Ambon, Jumat (6/10/2023).

Ketiga Anggota Polri yang dipecat itu yakni Bripka Rahim Tomia, Brigpol Romy Arwanpitu dan Bripka San Herman. Dua anggota dipecat terjerat jual beli senjata api dan 1 kasus asusila.

Ketiga anggota Polri itu tidak hadir pada upacara tersebut. Anggota Propam Polresta Pulau Ambon ditugaskan membawa foto ketiganya.

Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Driyano Ibrahim membuat tanda silang dengan spidol pada foto ketiganya dan menulis PTDH.

Menurut Ibrahim upacara PTDH bagi tiga anggotanya tersebut merupakan yang pertama di tahun 2023. “Ini upacara PTDH pertama di tahun 2023. Dengan pelanggaran menjual beli senjata api dan 1 asusila,” terangnya.

Upacara PTDH ini tegas Driyano, bertujuan untuk diketahui publik dan sebagai pembelajaran bagi anggota Polri lainnya.

“Saya berat untuk mengambil keputusan ini. Namun sebagai pimpinan, saya harus menegakkan aturan, kode etik dan profesi Polri demi mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik. Semoga bisa terima dengan lapang dada,” katanya.

Ini Harapan Kapolresta

Driyano berharap tiga anggota yang dipecat agar setelah ini dapat menjalani hidup dengan lebih baik di tengah masyarakat.

Dia juga meminta ketiganya tetap menjaga hubungan baik dengan Polri dan menjadi mitra dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif. “Saya doakan personel yang di-PTDH dapat jalani hidup lebih baik sehingga menjadi orang sukses di keluarga maupun di tengah masyarakat,” ujar Driyano.

  • Bagikan