banner 728x250

Sehari Dilantik, Pj Bupati Malteng Teken MoU dengan Kejari Ambon

  • Bagikan
SEHARI BUPATI
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sehari setelah dilantik oleh Gubernur Maluku Murad Ismail sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa menandatangani Memorandum of Uderstanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Ambon.

Penandatanganan MoU bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berlangsung di kantor Kejari Ambon, Rabu (13/9/2023).

Rakib mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini untuk mempererat hubungan antara Pemkab Malteng dengan korps Adhyaksa.

“Kesepakatan ini setidaknya bermanfaat untuk mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” katanya.

Dia berharap kerja sama yang terjalin tersebut setidaknya penyelesaian masalah hukum di daerah Malteng dapat terlaksana dengan baik, cepat, dan tepat sasaran.

Mendukung hal ini, Pemkab Malteng dan Kejari Ambon harus senantiasa melakukan koordinasi serta saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, konsultasi hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Kesepakatan itu juga diharapkan mengedepankan komunikasi guna mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan di segala bidang di kabupaten tertua di Maluku itu.

“Sebagai langkah preventif serta proses awal untuk memberikan jaminan hukum yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan infrastruktur. Dengan MoU yang kita tanda tangani hari ini merupakan bukti dari komitmen pemerintah daerah dalam penegakkan supremasi hukum yang berkeadilan,” ujar Sekda Malteng ini. (CAL)

  • Bagikan