banner 728x250

Pemkab SBT Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2024

  • Bagikan
GELAR MUSRENBANG
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Musrenbang mengusung tema; Pemanfaatan Potensi Unggulan Daerah untuk Pemantapan Perekonomian Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia. Dibuka oleh Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur mewakili Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas di aula Serbaguna Dinas Kesehatan, Senin (10/4/2023).

Keliobas mengatakan, Musrenbang merupakan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan oleh seluruh level pemerintah dari daerah hingga tingkat pusat.

“Saya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mengikuti seluruh tahapan perencanaan dengan baik. Kepala desa yang telah dilantik untuk tetap konsisten dalam menyusun RPJMDes dan RKPDes sesuai arah kebijakan pembangunan Kabupaten SBT yang tertuang dalam dokumen RPMJ kabupaten,” ujarnya.

Dia memaparkan pertumbuhan ekonomi SBT yang menurutnya, mengalami peningkatan. Tahun 2021 pertumbuhan ekonomi hanya 1,61 persen, namun pada 2022, meningkat menjadi 4,10 persen.

“Untuk itu, dengan niat baik dalam semangat kebersamaan, kesejahteraan masyarakat SBT akan terus ditingkatkan. Saya berharap, seluruh rangkaian penyusunan RKPD tahun 2024 ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga RKPD dapat disusun dnegan baik nantinya,” tukas Keliobas.

Negeri Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam mengatakan, RPJMN 2020/2024 menetapkan empat pilar pembangunan nasional yang merangsang sebagai fondasi untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi  terbesar dunia pada tahun 2045.

Empat pilar tersebut yakni, pertama, pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kedua, pembangunan ekonomi berkelanjutan, ketiga, pembangunan yang berkeadilan dan keempat, keamanan nasional serta serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya Musrenbang perlu didorong sebagai forum penampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholder, guna memperdalam perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan tahun 2024.

“Mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah sebagai bagian pertimbangan strategi dalam penentuan solusi permasalahan pembangunan di daerah,” kata Huntoyungo. (CAL)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan