banner 728x250

Tekan Kasus Stunting, Pemkab SBT Raih Penghargaan

  • Bagikan
PENGHARGAAN STUNTING
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendapat penghargaan dari pemerintah pusat atas kinerja yang ditorehkan dalam menekan angka prevalensi stunting.

Penghargaan akan diterima Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas pada peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) tanggal 6 Juli 2023 di Kota Palembang, Sumatra Selatan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana SBT, Anzar Wattimena usai rapat audit kasus stunting, Senin (19/6/2023).

Penghargaan diberikan karena keberhasilan Pemda SBT menekan angka prevalensi stunting yang turun cukup drastis.

Data terakhir menunjukkan angka prevalensi stunting di SBT dari jumlah 43 persen turun 17 persen. Artinya sebaran kasus ini di daerah berjuluk Ita Wotu Nusa tersisa 24,10 persen. Menurut dia, capaian tersebut harus ditingkatkan untuk mengejar target nasional yang sudah ditetapkan sebesar 14 persen.

Dia meminta, kerjasama semua pihak terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor yang masuk dalam tim percepatan penurunan stunting yang telah ditetapkan lewat surat keputusan bupati.

“Kita upayakan sehingga bisa capai target nasional. Sekarang kita sudah di angka 24 persen, mudah-mudahan tahun ini bisa turun 10 persen bahkan kita upayakan dibawah target nasional,” kata Wattimena.

Wattimena menyesalkan sikap sejumlah pimpinan OPD yang tidak menghadiri rapat audit kasus stunting tahun 2023. Padahal, kehadiran OPD itu diperlukan untuk membahas langkah-langkah intervensi (konvergensi) secara terkoordinir, terpadu untuk mensasar kelompok sasaran mencegah stunting.

“Kita butuh keterlibatan semua pihak dan semua OPD teknis untuk melakukan berbagai konvergensi kegiatan untuk menyelesaikan persoalan kasus stunting ini. Beberapa kali kami melakukan pertemuan tapi begitulah, atau mungkin ada tugas luar,” katanya. (CAL)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan