banner 728x250

Baru Tiba Ambon, Mantan Bupati Malra Diperiksa Besok

MANTAN BUPATI
Sebelum bertolak ke ke Ambon, eks Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun (mengenakan kemeja lengan panjang) foto bersama warga di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Rabu (8/11/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
◀ sentraltimur.com
SPACE IKLAN (468px X 60px) Hubungi: 0811-4715-888

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun.

Hanubun sedianya akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020 di Pemkab Malra pada Senin (6/11/2023), namun berhalangan hadir.

Pada hari yang sama dia menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD Malra dalam rangka serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan bupati dan wakil bupati Malra periode 2018-2023 kepada Penjabat Bupati Malra Jasmono.

Hanubun dan Petrus Beruatwarin purna tugas dari jabatan bupati dan wakil bupati Malra pada 31 Oktober 2023.

Baca juga :  Anos Apresiasi Langkah Awal Kapolda Maluku, Silaturahmi Lintas Agama dan Lembaga Jadi Teladan Kepemimpinan

Penyidik Ditreskrimsus menjadwalkan pemanggilan ulang Hanubun pada Rabu (8/11/2023). Dia lagi-lagi berhalangan hadir. Dipastikan besok, (9/11/2023) mantan orang nomor satu di Pemkab Malra itu memenuhi panggilan penyidik.

Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Huwae mengatakan Hanubun tak jadi diperiksa oleh penyidik hari ini. “Belum diperiksa,” kata Harold kepada wartawan usai menghadiri dialog kebangsaan di Plaza Presisi Polda Maluku, Rabu malam.

Penyidik baru akan memeriksa Hanubun pada Kamis (9/11/2023). Sebab dia baru saja tiba di Kota Ambon dari Malra. “Baru tiba tadi jadi nanti besok baru diperiksa,” katanya.

Sementara itu, dari foto yang sentraltimur.com peroleh, sebelum terbang ke Ambon, Hanubun sempat foto bersama warga di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Malra. Dia ke Ambon menggunakan maskapai Lion Air sekitar pukul 11.00 WIT.

Baca juga :  Ketua DPRD Maluku Tolak Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Selain Hanubun, penyidik bersamaan memeriksa eks Sekretaris Daerah Ahmad Yani Rahawarin, Kepala BPKAD Rasyid dan Kepala Dinas Kominfo Malra Antonius Kenny Raharusun.

✈
Ikuti Berita Sentral Timur Dapatkan berita terbaru langsung melalui Channel Telegram Sentral Timur.
Gabung Channel