banner 728x250

DPRD Buka Pendaftaran Calon Pj Gubernur Maluku, Ini Kriterianya

  • Bagikan
PENDAFTARAN CALON
Ketua Tim Panja DPRD Maluku Jantje Wenno (kanan) menyampaikan keterangan pers pendaftaran calon penjabat gubernur Maluku, Jumat (17/11/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tim Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Maluku membuka pendaftaran calon penjabat gubernur Maluku.

Rekrutmen calon Pj seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubenur Maluku, Murad Ismail dan Barnabas Nathaniel Orno pada 31 Desember 2023.

Pembukaan pendaftaran setelah, DPRD Maluku berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri perihal masa jabatan Murad dan Orno yang dilantik pada 24 April 2019 oleh Presiden Joko Widodo.

Ketua Tim Panja DPRD Maluku Jantje Wenno mengatakan DPRD Maluku telah menerima surat dari Kemendagri yang ditandatangani Plt Dirjen Otonomi Daerah. Surat itu memastikan Murad dan Orno purna tugas pada 31 Desember 2023.

“Atas dasar surat itu, DPRD Maluku membenturkan Panja untuk proses penjaringan (Pj gubernur Maluku),” kata Wenno di ruang Media Informasi Terpadu DPRD Maluku, Jumat (17/11/2023) sore.

Tim Panja bersama pimpinan DPRD Maluku telah menggelar rapat dan diputuskan membuka pendaftaran bagi putra dan putri Indonesia yang memenuhi persyaratan dan kriteria untuk mendaftar sebagai calon Pj gubernur Maluku.

Pendaftaran dibuka selama tiga hari pada 20-22 November 2023. Tempat pendaftaran di Sekretariat Tim Panja yaitu ruang Media Informasi Terpadu gedung DPRD Maluku. Waktu pendaftaran pukul 09.00 sampai 17.00 WIT. Kecuali pada hari ketiga, pendaftaran dibuka pukul 09.00 WIT hingga 00.00 WIT.

“Mereka yang ingin mendaftar harus datang sendiri tidak diwakilkan. Ini untuk membuktikan yang bersangkutan betul-betul siap dan serius mencalonkan diri sebagai calon Pj Gubernur Maluku,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku ini.

Kemungkinan calon pendaftar tersandung kasus korupsi, Wenno menegaskan, tim Panja akan meminta penjelasan aparat penegak hukum terhadap calon tersebut.

“Kita belum tahu duduk masalahnya. Tetapi belajar dari kasus KKT (Pj bupati kepulauan Tanimbar tersangka kasus korupsi), tim Panja berencana akan menyurati penegak hukum terhadap calon yang mendaftar itu. Apakah tersandung masalah hukum atau tidak,” kata politisi Perindo ini.

Wenno melanjutkan, setelah pendaftaran ditutup, tim Panja akan melakukan penjaringan dan menggodok nama-nama calon Pj. DPRD Maluku akan mengusulkan tiga nama sebagai calon Pj gubernur Maluku ke Kemendagri pada 30 November 2023. “Pada tanggal tersebut, nama-nama calon Pj gubernur Maluku sudah diserahkan ke Mendagri,” ujar Wenno.

  • Bagikan