banner 728x250

Kunjungi KKP, Pj Bupati Malteng Paparkan Potensi Kelautan & Perikanan

  • Bagikan
PAPARKAN POTENSI
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa mengunjungi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Rakib memaparkan potensi perikanan dan pengusulan program Kelautan dan Perikanan di KKP RI di Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Kepala Bidang Perencanaan Pelaporan dan Evaluasi Pembangunan Daerah KKP, Andy Artha Donny Oktapura menyambut kunjungan Rakib yang didampingi sejumlah pimpinan OPD. Dia mengatakan Malteng adalah daerah perikanan terbesar di Maluku. Namun, sejumlah fasilitas perikanan belum memadai. Rakib mencontohkan, kebutuhan klaster di kecamatan Telutih, kebutuhan alat transportasi pengangkut ikan pelabuhan perikanan Telutih, pelabuhan perikanan Seram Utara.

Masalah akses jalan untuk mendukung pengembangan perusahan, gugus pulau kecil yang belum terakses. Berikut, dukungan nelayan perikanan Saparua, Saparua Timur, Pulau Haruku, Nusa Laut. “Transformasi ekonomi biru, Ina poros maritim dunia, luasan kawasan konservasi wilayah resot,” kata Rakib.

Tak hanya itu, jumlah kapal tangkap, mendorong pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi kampung nelayan maju, menjamin kualitas mutu. ”Jadi harus hirilisasi
pembangunan selter rumah nelayan PUPR, memenuhi kaidah administrasi, dan kaidah teknis industri perdagangan karbon,” jelasnya.

Kepala Bidang Perencanaan Pelaporan dan Evaluasi Pembangunan Daerah KKP Artha Dony Oktapura mengatakan, tiga pilar utama ekonomi biru, yaitu ekologi, ekonomi dan sosial. Kepala Biro Perencanaan Perikanan dan Kelautan juga memaparkan lima implementasi dalam kebijakan ekonomi biru, yakni penangkapan ikan terukur berbasis kuota, perluasan wilayah konservasi laut, pengembangan budi daya laut, pesisir, dan tawar, pengelolaan sampah laut, dan pengelolaan berkelanjutan pesisir serta pulau kecil.

Pada penangkapan ikan terukur berbasis kuota, dibagi dalam tiga distribusi kuota penangkapan, yaitu 35 persen kuota untuk nelayan melalui koperasi, 64,90 persen kuota untuk industri dan 0,10 persen dan kuota untuk hobi.

Perluasan wilayah konservasi laut seluas 30 persen akan ditetapkan di zona Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang dibagi menjadi enam zona wilayah Indonesia. ”Targetnya adalah populasi ikan akan meningkat di setiap zona PIT,” jelasnya.

Mengenai meningkatnya jumlah sampah yang mencemari laut, Oktapura mengatakan KKP memiliki program yang dimulai pada tahun 2022 dengan nama Bulan Cinta Laut. “Pada program tersebut, satu bulan dalam satu tahun nelayan tidak mengambil ikan, melainkan mengambil dan mengumpulkan sampah. Sampah tersebut akan dibayar sesuai harga ikan terendah dan diolah untuk mendapatkan nilai ekonomi. Target dari program ini adalah dapat mengurangi sampah laut hingga 70 persen pada tahun 2030,” paparnya.

Sinergitas Program

Selanjutnya, terkait pemanfaatan ruang laut dan pulau kecil yang tidak sesuai aturan, KKP memiliki kebijakan dalam pengelolaan aktif pesisir dan pulau kecil berbasis keberlanjutan. Kebijakan tersebut meliputi penerapan rencana tata ruang laut yang komprehensif, lalu semua kegiatan yang memanfaatkan ruang laut harus sesuai dengan alokasi ruang laut, daya dukung, dan mitigasi dampak, serta setiap pelaksanaan pemanfaatan ruang laut wajib memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

“Target dalam hal ini adalah menjaga pesisir dan pulau kecil agar tidak rusak akibat aktivitas ekonomi,” jelasnya.

  • Bagikan